Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Hong Kong Tangkap 11 Pekerja Prostitusi, Salah Satunya Bintang Film Dewasa Jepang

Kompas.tv - 10 September 2023, 14:51 WIB
polisi-hong-kong-tangkap-11-pekerja-prostitusi-salah-satunya-bintang-film-dewasa-jepang
Polisi Hong Kong menangkap 11 pekerja prostitusi di Tsim Sha Tsui, Selasa (5/9/2023) malam waktu setempat. (Sumber: The Standard HK)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

TSIM SHA TSUI, KOMPAS.TV - Polisi Hong Kong telah menangkap 11 pekerja prostitusi pada operasi anti-kejahatan.

Polisi melakukan operasi tersebut di Tsim Sha Tsui, Selasa (5/9/2023) malam.

Sumber kepolisian mengungkapkan salah satu yang ditangkap adalah seorang bintang film panas Jepang berusia 37 tahun, Minato Maiha.

Baca Juga: Buronan Berbahaya Ditangkap 3 Hari usai Kabur dari Penjara, Melarikan Diri dengan Menyamar Jadi Koki

Dikutip dari The Standard HK, 11 orang yang ditangkap dikonfirmasikan berasal dari Hong Kong, Jepang dan China Daratan.

Mereka ditangkap di hotel di Nathan Road, sebuah gedung pemukiman di Cameron Road di Distrik Tsim Sha Tsui.

Polisi Hong Kong mengungkapkan mereka telah berhasil membongkar sindikat prostitusi dengan menangkap dua perempuan dan seorang pria, termasuk pemimpinnya.

Berdasarkan temuan polisi, sindikat tersebut mengiklankan layanan seksual melalui platform media sosial.

Mereka mengenakan biaya antara 6.000 dolar HK atau setara Rp11,7 hingga 7.000 dolar HK (Rp13,6 juta) per sesi untuk artis dewasa yang memberikan layanan seks.

Menurut Undang-Undang (UU) Imigrasi Hong Kong, ilgal bagi orang yang mendarat di Hong Kong untuk mencari pekerjaan atau mendirikan bisnis.

Baca Juga: Dilanda Gempa yang Tewaskan Lebih dari 2.000 Orang, Warga Maroko Ini Tetap Bersyukur

Pelanggar akan mendapatkan hukuman tiga tahun penjara serta denda sebesar 50.000 dolar HK (Rp97,7 juta).

Sementara itu, hukuman maksimal bagi mereka yang menggunakan jasa orang seperti itu diancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Selain itu, mereka juga akan didenda sebesar 500.000 dolar HK (Rp977 juta).



Sumber : The Standard HK


BERITA LAINNYA



Close Ads x