Kompas TV internasional kompas dunia

PBB Kembali Beri Peringatan: Bila Hak Perempuan Masih Dibatasi, Dunia Tidak Mungkin Mengakui Taliban

Kompas.tv - 22 Juni 2023, 22:42 WIB
pbb-kembali-beri-peringatan-bila-hak-perempuan-masih-dibatasi-dunia-tidak-mungkin-mengakui-taliban
Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva mengatakan pembatasan yang terus diberlakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan telah menghambat pengakuan internasional atas peran mereka di Afghanistan. (Sumber: UNAMA)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

Perempuan dan anak perempuan telah dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan, dan dihilangkan dari kehidupan publik di bawah pemerintahan Taliban.

Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (11/4/2023) lalu menyatakan mereka akan meninjau atau mengkaji kembali kehadiran mereka di Afghanistan setelah Taliban melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja di organisasi dunia tersebut.

Tindakan itu secara tersirat memberi indikasi bahwa PBB dapat memutuskan untuk menghentikan misi dan operasinya di negara yang sedang bergolak tersebut, seperti laporan Associated Press, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Kala Ibu Wasekjen PBB Habis Kesabaran saat Ingatkan Taliban soal Hak-Hak Perempuan yang Dirampas

Perempuan Taliban memprotes mereka tidak bisa bersekolah dan bekerja membantu rakyat mereka sendiri. Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva, Rabu (21/6/2023), menegaskan tidak mungkin komunitas internasional mengakui Taliban, kecuali kelompok itu mencabut larangan terhadap hak-hak perempuan. (Sumber: Straits Times)

Saat itu pemerintah Taliban Afghanistan memperketat aturan bagi perempuan dan mengumumkan perempuan Afghanistan yang bekerja di misi PBB tidak lagi diizinkan untuk masuk kerja.

Taliban tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang larangan tersebut. PBB menyatakan mereka tidak dapat menerima keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hak-hak perempuan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian pembatasan yang diambil oleh Taliban sejak merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021 ketika pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO menarik diri setelah 20 tahun berperang.

Taliban melarang anak perempuan di atas kelas 6 sekolah dasar (SD) bersekolah. Pun, perempuan dilarang beraktivitas dalam kehidupan dan pekerjaan publik.

Pada bulan Desember, mereka melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja di kelompok lokal dan organisasi non-pemerintah (NGO), tindakan yang pada saat itu belum diperluas ke kantor-kantor PBB.

Sebelumnya, penguasa Taliban melarang perempuan dan anak perempuan usia tingkat sekolah menengah pertama hingga tingkat universitas untuk mengikuti kegiatan pendidikan.

 



Sumber : Anadolu


BERITA LAINNYA



Close Ads x