Kompas TV internasional kompas dunia

Galak, PM Kamboja Umumkan Pemilih yang Golput Dilarang Mencalonkan Diri di Pemilu Berikutnya

Kompas.tv - 14 Juni 2023, 06:30 WIB
galak-pm-kamboja-umumkan-pemilih-yang-golput-dilarang-mencalonkan-diri-di-pemilu-berikutnya
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen hari Selasa (13/6/2023) mengumumkan pemerintahannya akan mengubah undang-undang pemilihan negara untuk melarang siapa pun yang golput pada pemilu kali ini, atau sengaja tidak menjatuhkan pilihan di bilik suara, akan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan di masa depan. (Sumber: Daily Sabah)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengumumkan pada Selasa (13/6/2023), pemerintahannya akan mengubah undang-undang pemilihan negara untuk melarang siapa pun yang golput pada pemilu kali ini, atau sengaja tidak menjatuhkan pilihan di bilik suara, akan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan di masa depan.

Hal itu oleh media barat dipandang sebagai langkah terbarunya untuk menyingkirkan lawan politik.

Seperti yang dilaporkan oleh Associated Press, Perdana Menteri Hun Sen mengatakan perubahan ini diperlukan karena calon pejabat publik perlu menunjukkan tanggung jawab sipil mereka.

Dia mengatakan amendemen tersebut akan siap untuk disetujui oleh anggota parlemen sebelum pemilihan umum pada 23 Juli.

Pengesahan undang-undang ini adalah kepastian, karena semua anggota Majelis Nasional adalah anggota Partai Rakyat Kamboja yang dipimpin oleh Hun Sen.

Kebanyakan anggota oposisi terkemuka berada dalam pengasingan sukarela untuk menghindari penahanan atas berbagai tuduhan yang mereka klaim sebagai rekayasa dan tidak adil, dan amendemen yang diusulkan ini akan mencegah mereka mencalonkan diri dalam pemilu di masa depan tanpa tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk melarang mereka.

Baca Juga: Pol Pot, Anak Petani Kamboja yang Menghancurkan Negerinya Sendiri, Akhir Hidupnya Tragis

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI)Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen di The Peace Palace, Phnom Penh, Kamboja, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Twitter Kemhan RI)

Tokoh-tokoh oposisi yang masih berada di dalam negeri dan gagal memberikan suara akan menghadapi konsekuensi yang sama.

UU ini akan mencegah boikot pemilu, karena akan membuat tokoh-tokoh oposisi yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu di masa depan dalam posisi yang canggung.

Pasalnya, tokoh-tokoh oposisi akan terlihat seperti orang munafik jika mereka meminta orang lain untuk golput atau tidak memilih sementara mereka sendiri memberikan suara, untuk mencegah mereka dilarang mencalonkan diri di pemilu masa depan.

Pengumuman rencana ini oleh Hun Sen, yang disampaikan dalam pidato kepada pekerja pabrik garmen di pinggiran ibu kota Phnom Penh, datang kurang dari sebulan setelah partai oposisi utama dilarang berpartisipasi dalam pemilihan umum bulan Juli karena tidak menyediakan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Partai Candlelight atau Cahaya Lilin mengatakan mereka tidak dapat menyediakan beberapa dokumen yang diperlukan kepada Komite Pemilihan Nasional karena dokumen tersebut disita dalam penggerebekan polisi beberapa tahun yang lalu.

Dewan Konstitusi Kamboja menolak membatalkan keputusan komite tersebut untuk tidak mendaftarkan partai tersebut, yang menuai kritik luas bahwa pemilihan tidak akan adil tanpa partisipasinya.

Baca Juga: Mengenal Kamboja, SEA Games 2023 dan Negeri Damai yang Pernah Hancur saat Jadi Komunis

Foto korban pembantaian Khmer Merah di Museum Genosida Tuol Sleng, Phnom Penh. Perdana Menteri Kamboja Hun Sen hari Selasa (13/6/2023) mengumumkan pemerintahannya akan mengubah undang-undang pemilihan negara untuk melarang siapa pun yang golput pada pemilu kali ini, atau sengaja tidak menjatuhkan pilihan di bilik suara, akan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan di masa depan. (Sumber: AP Photo/Heng Sinith)


Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x