Kompas TV internasional kompas dunia

Malaysia dan Indonesia Akhiri 18 Tahun Sengketa Batas Laut dan akan Satu Suara Bela Industri Sawit

Kompas.tv - 8 Juni 2023, 22:01 WIB
malaysia-dan-indonesia-akhiri-18-tahun-sengketa-batas-laut-dan-akan-satu-suara-bela-industri-sawit
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim). Malaysia dan Indonesia menandatangani perjanjian mengakhiri sengketa perbatasan maritim yang sudah berlangsung 18 tahun dan bersumpah memperkuat kerja sama melawan tindakan diskriminatif yang sangat merugikan industri kelapa sawit kedua negara. (Sumber: Antara)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

PUTRAJAYA, KOMPAS.TV - Malaysia dan Indonesia menandatangani perjanjian mengakhiri sengketa perbatasan maritim yang sudah berlangsung 18 tahun dan bersumpah memperkuat kerja sama melawan tindakan diskriminatif yang sangat merugikan industri kelapa sawit kedua negara.

Presiden Indonesia Joko Widodo yang sedang berkunjung dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan penandatanganan dua perjanjian penting mengenai delimitasi wilayah perairan kedua negara di sebagian Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

Perjanjian-perjanjian lain yang ditandatangani mencakup rencana meningkatkan kegiatan lintas perbatasan, memperkuat perdagangan perbatasan, dan mempromosikan investasi.

"Setelah 18 tahun perundingan... Alhamdulillah, akhirnya terselesaikan," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers bersama, merujuk pada perjanjian laut tersebut, seperti laporan Associated Press, Kamis (8/6/2023).

Presiden Joko Widodo tiba di Malaysia pada hari Rabu bersama para menteri setelah mengunjungi Singapura.

Kunjungannya selama dua hari ke Malaysia merupakan kunjungan balasan atas kunjungan Anwar Ibrahim ke Indonesia bulan Januari, sesaat setelah Anwar menjabat.

Dalam sebuah pernyataan bersama setelah pertemuan, kedua pemimpin menyatakan penandatanganan perjanjian-perjanjian ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perundingan perbatasan maritim di masa depan.

Baca Juga: Uni Eropa Resmi Berlakukan UU Pelarangan Produk yang Dianggap Mendukung Deforestasi Masuk Uni Eropa

Truk pengangkut Tanda Buah Segar TBS kelapa sawit mengantre di minyak kelapa sawit Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Malaysia dan Indonesia menandatangani perjanjian mengakhiri sengketa perbatasan maritim yang sudah berlangsung 18 tahun dan bersumpah memperkuat kerja sama melawan tindakan diskriminatif yang sangat merugikan industri kelapa sawit kedua negara. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Presiden Joko Widodo dan PM Anwar Ibrahim lantas berjanji menyelesaikan masalah perbatasan darat lainnya bulan Juni 2024.

Kedua pemimpin juga menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama erat dalam menghadapi "tindakan diskriminatif yang sangat merugikan" Uni Eropa terhadap kelapa sawit. Mereka mendesak Uni Eropa untuk bekerja menuju "penyelesaian yang adil dan merata."

"Kita akan bersuara serempak membela industri kelapa sawit," kata Anwar Ibrahim dalam konferensi pers tersebut.

Uni Eropa memperkenalkan undang-undang baru tahun ini yang melarang impor komoditas yang terkait dengan deforestasi, langkah ini diperkirakan akan berdampak pada Malaysia dan Indonesia.

Kedua negara yang secara bersama-sama menyumbang 85% dari produksi kelapa sawit global, kabarnya mengirim misi bersama ke Brussels pekan lalu untuk mencoba menyelesaikan masalah ini dengan Uni Eropa.

Jokowi mengatakan kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme untuk lebih melindungi pekerja migran Indonesia di Malaysia, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Warga Indonesia menyumbang sebagian besar dari lebih dari dua juta pekerja asing di Malaysia, sebagian besar bekerja di perkebunan, industri, dan sebagai pembantu rumah tangga.

 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x