Kompas TV internasional kompas dunia

Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pembebasan eks-PM Imran Khan, Putuskan Penangkapannya Tidak Sah

Kompas.tv - 12 Mei 2023, 02:05 WIB
mahkamah-agung-pakistan-perintahkan-pembebasan-eks-pm-imran-khan-putuskan-penangkapannya-tidak-sah
Mahkamah Agung Pakistan pada hari Kamis (11/5/2023) memerintahkan badan antirasuah untuk membebaskan mantan PM Imran Khan dari tahanannya. (Sumber: Fox)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

Tentara memperingatkan para pendukung Khan bahwa mereka akan menanggapi dengan tegas jika ada serangan lebih lanjut terhadap aset-asetnya, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Rabu bahwa selama kekerasan, militer telah "menahan diri, kesabaran, dan toleransi".

"Dalam 75 tahun terakhir, belum pernah terjadi peristiwa seperti ini," kata Perdana Menteri Shehbaz Sharif dalam pidato di televisi.

"Masyarakat dijadikan sandera dalam kendaraan mereka, pasien dikeluarkan dari ambulans, dan kemudian kendaraan-kendaraan itu dibakar."

Otoritas juga menangkap setidaknya tiga pemimpin senior partai Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf, pada hari Kamis.

Baca Juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap usai Jalani Persidangan Kasus Korupsi

Pakistan mengalami gelombang kekerasan menyusul penangkapan pemimpin oposisi populer dan mantan Perdana Menteri, Imran Khan, atas tuduhan korupsi. Tingkat ketidakstabilan ini belum pernah terjadi sejak tahun 2007, saat mantan perdana menteri lainnya, Benazir Bhutto, dibunuh dalam kampanye pemilihan. (Sumber: NDTV/Press Trust of India)

Pemerintah federal menyetujui permintaan dari dua dari empat provinsi di Pakistan, Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa, basis dukungan Imran Khan, serta ibu kota federal Islamabad untuk menggelar pasukan guna memulihkan ketertiban.

Polisi menangkap lebih dari 1.650 pengunjuk rasa di provinsi asal Imran Khan, Punjab, atas tindakan kekerasan, demikian pernyataan dari kantor Kepala Kepolisian. Sekitar 80 anggota partai Imran Khan juga ditangkap di kota barat daya Quetta, kata polisi.

Secara terpisah, Imran Khan didakwa oleh pengadilan Pakistan dalam kasus yang tidak terkait pada hari Rabu, atas penjualan secara melanggar hukum hadiah-hadiah negara selama masa pemerintahannya antara tahun 2018 dan 2022.

Khan membantah melakukan kesalahan apa pun.

Kasus-kasus korupsi yang menjerat Imran Khan merupakan dua dari lebih dari 100 kasus yang terdaftar terhadapnya sejak penggulingannya tahun lalu.

Dalam sebagian besar kasus tersebut, jika terbukti bersalah, Imran Khan berpotensi dilarang memegang jabatan publik, dengan pemilihan nasional yang dijadwalkan pada bulan November.

Dia tidak menghentikan kampanyenya menentang penggulingan tersebut meskipun telah terluka dalam serangan pada konvoinya bulan November lalu saat memimpin unjuk rasa menuju Islamabad yang menuntut pemilihan umum segera dilaksanakan.

 




Sumber : Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x