Kompas TV internasional kompas dunia

Jepang Naikkan Usia Seseorang Bisa Bersepakat Lakukan Hubungan Seksual dari 13 Jadi 16 Tahun

Kompas.tv - 18 Februari 2023, 04:05 WIB
jepang-naikkan-usia-seseorang-bisa-bersepakat-lakukan-hubungan-seksual-dari-13-jadi-16-tahun
Jepang segera menaikkan usia seseorang berhak memutuskan untuk bersepakat atau tidak bersepakat melakukan hubungan seksual dari 13 tahun menjadi 16 tahun. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

TOKYO, KOMPAS.TV - Jepang segera menaikkan usia di mana seseorang berhak memutuskan untuk bersepakat atau tidak bersepakat melakukan hubungan seksual dari 13 tahun menjadi 16 tahun.

Sebuah panel Kementerian Kehakiman Jepang pada hari Jumat (17/2/2023) mengusulkan kenaikan usia persetujuan, yang saat ini termasuk yang terendah di dunia, hanya 13 tahun, sebagai bagian dari perombakan besar-besaran legislasi kejahatan seksual.

Seperti laporan Straits Times, Jumat (17/2), langkah untuk meningkatkan usia persetujuan menjadi 16 tahun adalah bagian dari paket reformasi yang juga akan menjelaskan persyaratan penuntutan pemerkosaan dan mempertegas bahwa voyeurisme atau dorongan untuk mencari kepuasan seksual dengan diam-diam melihat objek atau aktivitas seksual, merupakan tindakan kriminal.

Rekomendasi yang disajikan kepada Menteri Kehakiman Ken Saito ini menyusul serangkaian pembebasan bersalah dalam kasus pemerkosaan yang memicu kecaman dan akan menjadi dasar untuk draf amandemen yang dapat dijadikan undang-undang oleh Parlemen pada akhir 2023.

Usia persetujuan Jepang, yang terendah di antara negara-negara industri G-7, tetap tidak berubah sejak diberlakukan pada 1907. Usia persetujuan adalah 16 tahun di Inggris dan Korea Selatan, 15 tahun di Prancis, dan 14 tahun di Jerman dan China.

Menurut hukum Jepang saat ini, anak-anak yang berusia setidaknya 13 tahun dianggap mampu memberikan persetujuan, sehingga aktivitas seksual dengan mereka tidak dianggap sebagai pemerkosaan berdasarkan hukum.

Hal ini berarti bahwa bahkan para korban pemerkosaan remaja menghadapi hambatan yang sama tingginya dalam penuntutan pelaku seperti yang dialami oleh orang dewasa.

Baca Juga: PM Jepang Pusing Dikecam Oposisi gara-gara Putranya Pelesir saat Ikut Ayahnya Dinas ke Luar Negeri

Ilustrasi perkosaan. Jepang segera menaikkan usia seseorang berhak memutuskan untuk bersepakat atau tidak bersepakat melakukan hubungan seksual dari 13 tahun menjadi 16 tahun.(Sumber: Kompas.com)

Secara praktis, peraturan daerah yang melarang tindakan "cabul" dengan anak di bawah umur kadang-kadang dianggap efektif meningkatkan usia persetujuan menjadi 18 tahun di banyak bagian Jepang.

Namun, hukuman yang lebih ringan daripada tuduhan pemerkosaan dan mempertimbangkan seks dengan anak-anak hanya sebagai perilaku "tidak etis", "benar-benar mengabaikan sifatnya yang dipaksa", kata Kazuna Kanajiri, aktivis yang berjuang melawan pornografi dan eksploitasi seksual.

Ini memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk "memindahkan kesalahan ke korban, dan berargumen bahwa hubungan seksual diinisiasi atau dinikmati oleh anak-anak", kata Kanajiri, yang memimpin kelompok Paps (Organisasi untuk Korban Pornografi dan Eksploitasi Seksual) yang berbasis di Tokyo dan menyambut rencana untuk meningkatkan usia persetujuan menjadi 16 tahun.



Sumber : Kompas TV/Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x