Kompas TV internasional kompas dunia

Gegara Tinggalkan Operasi untuk Terima Telepon, Dokter di Singapura Dihukum Larangan Kerja 2,5 Tahun

Kompas.tv - 12 Januari 2023, 19:30 WIB
gegara-tinggalkan-operasi-untuk-terima-telepon-dokter-di-singapura-dihukum-larangan-kerja-2-5-tahun
Ilustrasi operasi. Seorang dokter di Singapura dihukum larangan kerja 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerima telepon saat tengah melakoni operasi. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

SINGAPURA. KOMPAS.TV - Seorang dokter di Singapura dihukum larangan kerja 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerima telepon saat tengah melakoni operasi.

Hukuman larangan bekerja itu diterima oleh dokter anestesi dari Dewan Medis Singapura (SMC) usai melakukan persidangan. Sang dokter dihukum lantaran meninggalkan operasi berisiko tinggi hanya untuk menerima telepon beberapa kali.

Akibatnya, pasien mengalami henti jantung selama operasi reduksi terbuka fiksasi internal semen tulang paha kanan.

Pasien itu bisa kembali disadarkan, tetapi menderita komplikasi lanjutan pada kesehatannya.

Baca Juga: Cinta Mati, Pria di India Membuat Patung Istri yang Telah Meninggal untuk Menemaninya

Ia pun meninggal sehari setelah operasi di unit perawatan intensif.

Dikutip dari Mothership.sg, dokter bernama Islam Md Towfique itu mengaku bersalah atas dakwaan gagal memberikan perawatan dan manajamen yang tepat kepada pasiennya.

Perilakunya tersebut pun dianggap sebagai tindak kelalaian yang serius.

Putusan dari pengadilan itu dipublikasikan di laman SMC pada Rabu (11/1/2023), setelah sebelumnya persidangan digelar pada Oktober dan November 2022.

“Saat pasien tengah berada dalam anestesi umum, fungsi dasar tubuh pasien seperti pernapasan, sebagian besar bergantung pada ahli anestesi,” bunyi persidangan.

Mereka menambahkan, kelalaian Islam semakin menurunkan peluang pasien untuk bertahan hidup karena keterlambatan mengenai tanda-tanda vital pasien yang memburuk, dan inisiasi perawatan resusitasi selanjutnya.

Perilaku Islam juga mengakibatkan kerugian yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap profesi medis.

Islam menjadi dokter anestesi pada operasi yang dilangsungkan pada 1 September 2016.

Pasien dianggap memiliki risiko anestesi tinggi karena berusia 64 tahun, obesitas, dan memiliki komorbiditas penyakit jantung iskemik dan sejumlah myeloma.

Operasi itu dianggap berisiko tinggi, dan mengharuskan dokter anestesi secara konstan hadir ketika pasien tengah dibius.

Namun saat operasi, Islam meninggalkan tempat beberapa kali.

Pada kesempatan itu, ia berbicara dengan ponselnya, bahkan hingga mencapai 9 menit.

Baca Juga: Enggan Ikuti Langkah Uni Eropa, Swiss Tak Wajibkan Tes Negatif Covid-19 bagi Pendatang dari China

Saat itu, ia yang berada di luar ruangan operasi memonitor tanda-tanda vital pasien lewat jendela.

Padahal, prosedur operasi standar mengharuskan dokter anestesi secara fisik terus berada di samping pasien.

Saat meninggalkan ruang operasi, ia tak memberikan pengarahan kepada perawat yang membantunya tentang apa yang harus dilakukan selama ketidakhadirannya.

Tak ada personel anestesi atau petugas medis yang memenuhi syarat untuk memantau pasien saat ia tak ada.


 

 

 




Sumber : Mothership.sg


BERITA LAINNYA



Close Ads x