Kompas TV internasional kompas dunia

Ramai-Ramai Buru Harta Karun Nazi yang Terkubur di Belanda

Kompas.tv - 7 Januari 2023, 15:41 WIB
ramai-ramai-buru-harta-karun-nazi-yang-terkubur-di-belanda
Arsip Nasional Belanda merilis peta yang menunjukkan lokasi harta karun Nazi di Belanda pada Selasa (3/1/2023). (Sumber: Arsip Nasional Belanda)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Edy A. Putra

AMSTERDAM, KOMPAS.TV - Beberapa pihak dilaporkan tengah memburu harta karun Nazi yang terkubur di Desa Ommeren, Belanda, berpatok pada sebuah peta yang baru-baru ini dirilis Arsip Nasional Belanda.

Peta yang dipamerkan di Den Haag pada Selasa (3/1/2023) pekan lalu, menampilkan palang merah di atas sebuah tempat di sekitar wilayah desa itu dengan takarir, "peta harta karun nyata." 

Gambar terperinci pada peta menunjukkan harta karun itu terkubur di dasar tanggul, di samping lapangan, di sekitar tiga pohon yang tampak seperti batu nisan.

Menukil media lokal Omroep Gelderland, Annet Waalkens dari Nationaal Archief mengatakan "Nilainya jutaan," lalu menyebut beberapa contoh jarahan berharga Nazi seperti jam tangan, perhiasan, dan berlian.

Konon, barang-barang itu dimasukkan ke dalam empat kotak amunisi sebelum akhirnya lalu dikubur.

Baca Juga: Saat Arkeolog Israel Gali Makam Bidan Yesus, Ini yang Mereka Temukan

Saking berharganya, pemerintah Belanda sudah berulang kali mencari harta karun tersebut, bahkan melibatkan eks perwira Nazi.

Hanya saja, barang-barang yang dimaksud tak kunjung ditemukan.

Menurut laporan Rusia Today, pertempuran telah berkecamuk di sekitar Ommeren pada 1944. Pasukan Inggris diusir dari sana, sebulan setelah simpanan itu seharusnya dikubur.

"Ommeren saat itu masih dilanda pertempuran. Bisa jadi harta karun yang dimaksud memang dikubur, tetapi diambil lagi dua hari kemudian," kata Joost Rosendaal, sejarawan dari Radboud University Nijmegen.

Beberapa pihak bersikukuh coba menemukan harta karun peninggalan Nazi itu. Namun, banyak di antara mereka yang melakukannya dengan cara ilegal, seperti memakai detektor logam.

Kotamadya Buren, wilayah di mana Desa Ommeren berada, melarang penggunaan detektor logam tanpa izin.

Sementara itu, Undang-Undang Warisan Belanda 2016 melarang penggalian arkeologi secara amatir. Penemu artefak apa pun wajib melapor kepada otoritas setempat.

Pemerintah juga memperingatkan, akibat pertempuran sengit pada 1944, terdapat bom, ranjau, atau granat yang bisa saja masih tertinggal dan dapat meledak sewaktu-waktu.

"Oleh karena itu kami menyarankan untuk tidak mencari harta karun Nazi," ujar otoritas setempat.

Baca Juga: Kartel Narkoba Sinaloa Melawan usai Anak El Chapo Ditangkap, Pesawat Penumpang Ditembaki, 29 Tewas


 



Sumber : Omroep Gelderland/Rusia Today


BERITA LAINNYA



Close Ads x