Kompas TV internasional kompas dunia

Sambut Tahun Baru, New York Legalkan Jasad Manusia Dibikin Pupuk Kompos

Kompas.tv - 3 Januari 2023, 16:05 WIB
sambut-tahun-baru-new-york-legalkan-jasad-manusia-dibikin-pupuk-kompos
Ilustrasi pengomposan jasad manusia. Gubernur New York Kathy Hochul mengesahkan undang-undang yang melegalkan jasad manusia dibuat sebagai pupuk kompos, Sabtu (31/12/2022). (Sumber: The New York Times)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

 

NEW YORK, KOMPAS.TV - Jelang tahun baru 2023, Gubernur New York Kathy Hochul,  meneken undang-undang yang membolehkan jasad manusia dibuat sebagai pupuk kompos.

Pengesahan itu berlangsung pada penghujung tahun, tepatnya pada Sabtu (31/12/2022) lalu, sebagaimana diwartakan Associated Press.

Dengan ditetapkannya aturan ini, New York jadi negara bagian keenam di Amerika Serikat yang memiliki aturan tersebut.

Sebelumnya, Washington merintis aturan pengomposan manusia pada 2019, diikuti Colorado dan Oregon pada 2021, lalu Vermont dan California 2022.

Baca Juga: Dubai Cabut Pajak 30% Minuman Mengandung Alkohol untuk Pikat Kedatangan Turis, Bir Jadi Murah Meriah

Howard Fischer, seorang investor berusia 63 tahun yang tinggal di utara kota New York, memiliki keinginan apabila nantinya dia meninggal.

Dia ingin jenazahnya ditempatkan di dalam bejana, dipecah oleh mikroba kecil, lalu dikomposkan menjadi tanah yang subur.

Mungkin sisa-sisa komposnya dapat ditanam di luar rumah keluarga di Vermont, atau mungkin mereka dapat dikembalikan ke tempat lain.

"Apa pun yang keluarga saya pilih, untuk dilakukan dengan kompos setelah selesai terserah mereka," kata Fischer.

"Saya berkomitmen untuk membuat kompos tubuh saya, dan keluarga saya tahu itu. Tapi saya ingin itu terjadi di New York tempat saya tinggal, ketimbang mengirim diri saya ke seluruh negeri," sambung dia.



Sumber : AP


BERITA LAINNYA



Close Ads x