Kompas TV internasional kompas dunia

Heboh Pria Yaman Umrah dan Bentangkan Poster untuk Ratu Elizabeth II, Berujung Ditangkap Otoritas

Kompas.tv - 14 September 2022, 08:23 WIB
heboh-pria-yaman-umrah-dan-bentangkan-poster-untuk-ratu-elizabeth-ii-berujung-ditangkap-otoritas
Polisi tangkap Pria Yaman yang umrah atas nama Ratu Elizabeth II (Sumber: middleeasteye)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

MAKKAH, KOMPAS.TV – Kepolisian Arab Saudi menangkap seorang pria asal Yaman yang melanggar peraturan kesucian saat Umrah.  Pria tersebut  bukan sekadar umrah. Ia melanggar peraturan di situs suci umat Islam, yakni Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi. 

Bagaimana tidak, pria Yaman yang tidak disebutkan namanya itu, membentangkan poster di Masjidil Haram. Poster itu berisikan maksud dia umrah, yakni penghargaan kepada mendiang Ratu Elizabeth II.

“Umrah untuk arwah Ratu Elizabeth II, semoga Allah memberinya kedamaian di surga dan menerimanya di antara orang-orang yang saleh,” begitu tulisan di panduk dalam bahasa Inggris dan Arab dikutip dari AP.

Aksinya memberi simpatik kepada Ratu Elizabeth II dari Inggris, yang meninggal minggu lalu.

Sontak, aksinya itu viral di media sosial lantaran ia mempublikasikan aktivitas tersebut. 

Video itu lantas dengan cepat menyebar secara online, memicu kemarahan di kalangan Muslim. Namun aparat setempat bergerak cepat  dan menangkap pria itu pada hari Senin (12/9/2022) waktu setempat.

"Pasukan keamanan di Masjidil Haram menangkap seorang warga berkebangsaan Yaman yang muncul dalam video klip membawa spanduk di dalam Masjidil Haram, melanggar peraturan dan instruksi untuk umrah," kata sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh media Pemerintah Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA) pada Senin malam yang dilansir Kompas.com

Baca Juga: Setelah Boleh Menyetir, Kini Perempuan Arab Saudi Dibolehkan Punya Senjata Api

Pasukan keamanan pun merujuknya ke jaksa penuntut umum untuk menghadapi dakwaan.

Masjidil Haram di Makkah adalah situs paling suci dalam Islam. Ada larangan bagi non-Muslim memasukinya, serta adanya larangan membentangkan poster apapun bentuknya atau aksi demonstrasi di sana. 

Selain itu, Arab Saudi juga melarang tanda dan slogan politik dari halaman suci Masjidl Haram karena takut menyinggung perasaan umat Islam.

 

Baca Juga: Amnesty International: Tidak Mungkin Piala Dunia 2030 Diselenggarakan di Arab Saudi

 



Sumber : Kompas TV/AP/middleeasteye/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x