Kompas TV internasional kompas dunia

Kemlu RI Tepis Kabar Media Australia soal Working Papper Ditujukan untuk Pakta Militer AUKUS (VII)

Kompas.tv - 31 Juli 2022, 04:05 WIB
kemlu-ri-tepis-kabar-media-australia-soal-working-papper-ditujukan-untuk-pakta-militer-aukus-vii
USS Ronald Reagan. Laut China Selatan diperkirakan akan semakin memanas. Gugus tempur armada ke 7 Amerika Serikat  dipimpin kapal induk paling canggih USS Ronald Reagan yang bertenaga nuklir dari kelas Nimitz, berlayar menuju perairan yang disengketakan setelah kunjungan pelabuhan selama lima hari ke Singapura. (Sumber: US Naval Institute)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menepis berita media Australia yang menyebut working paper Indonesia untuk Konferensi Peninjauan Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT Revcon) sebagai respons atas adanya aliensi militer AUKUS.

Hal itu disampaikan Direktur Hak Asasi dan Kemanusiaan (Dirham) Kemlu RI Achsanul Habib, kepada KOMPAS TV, Jumat (29/7/2022) malam.

Baca Juga: Riset SIPRI: Jumlah Senjata Nuklir Dunia akan Melonjak (I)

Seperti diketahui, pakta militer AUKUS dihuni oleh Australia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Ketiganya terlibat dalam kerja sama kapal selam nuklir yang menjadi pokok bahasan dalam working paper Indonesia.

"Apa yang Indonesia ajukan dalam working paper itu, tujuannya bukan untuk merespons Australia sebenarnya. Orang-orang mungkin ada yang berpendapat, wah ini sebagai tanggapan, respons terhadap AUKUS dan sebagainya, enggak," terang Habib.

Baca Juga: Asia Tenggara "Dikepung" Negara-Negara Bersenjata Nuklir (II)

Adapun ia mengatakan working paper diajukan ke PBB "karena karena kita melihat, bahwa ada celah-celah aturan yang belum diisi oleh rezim NPT."

"Jadi apa yang diajukan Indonesia ini menurut saya hal yang normal sebagai bentuk kontribusi Indonesia untuk memperkuat rezim NPT," ujarnya.

Habib menegaskan bahwa working paper RI tidak spesifik untuk merespons situasi geopolitik, seperti adanya aliansi AUKUS di Australia.

"Bukan itu, tetapi dalam kajian kita, ternyata safe guarding atau alat-alat penjaga yang menjamin keamanan dalam transportasi material yang terkait nuklir tadi, itu belum ada aturannya," kata Dirham Kemenlu RI.

Baca Juga: PBB Tinjau Ulang Traktat Nonproliferasi Nuklir, Indonesia Ikut Ambil Peran Vital (III)

Adapun working paper Indonesia, jika nantinya disetujui oleh forum, menurut Habib bakal menutup celah aturan dalam Perjanjian NPT, sehingga bisa mewujudkan misi dunia bebas senjata nuklir.

Kendati diberitakan demikian oleh media Australia, Habib tak mempermasalahkannya.

"Itu kan kata dia, silakan saja, saya tidak mau menanggapi satu per satu komentar dari berbagai pihak, ya repot kita. (Working paper -red) yang kita ajukan ini seluruhnya dalam konteks Konferensi Peninjauan Perjanjian NPT," tegasnya.

Baca Juga: Ada Celah dalam Traktat Nonproliferasi Nuklir, Indonesia Kirim Working Paper ke PBB (IV)

"Dan saya tidak dalam kapasitas juga mengomentari satu per satu pandangan orang, bebas saja orang mau berpandangan apa. Tetapi sekali lagi saya sampaikan, ini bukan bermaksud untuk mengimbangi, merespons, atau beraliansi dengan negara tertentu dalam menghadapi AUKUS, tidak sampai ke sana," tandas Habib yang namanya juga disebut dalam laporan ABC.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x