Kompas TV internasional kompas dunia

Dua Tahun Terhalang Pandemi, Akhirnya WNI di Kepulauan Cook Bisa Perbarui Paspor

Kompas.tv - 22 April 2022, 15:17 WIB
dua-tahun-terhalang-pandemi-akhirnya-wni-di-kepulauan-cook-bisa-perbarui-paspor
Dua staf KBRI Wellington melakukan pelayanan pembuatan paspor dengan mendatangi WNI di Rarotonga, Kepulauan Cook, Jumat (22/4/2022). Kegiatan yang bernama Warung Konsuler ini diadakan untuk mempermudah WNI di Kepulauan Cook memiliki atau memperbarui paspor. (Sumber: KBRI Wellington)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Edy A. Putra

RAROTONGA, KOMPAS.TV - Setelah menunggu lebih dari dua tahun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kepulauan Cook akhirnya bisa memperbarui paspor. Pembaruan paspor dilakukan dengan sistem jemput bola melalui kegiatan ‘Warung Konsuler’ yang dilakukan KBRI Wellington. 

Dalam kegiatan ‘Warung Konsuler’, KBRI Wellington mendatangi WNI di Kepulauan Cook sejak 21 hingga 25 April 2022 mendatang. Pembaruan paspor menjadi hal penting bagi WNI di Kepulauan Cook karena selama dua tahun terakhir, negara tersebut menjalani penutupan perbatasan karena pandemi COVID-19.

Program ‘Warung Konsuler’ dilaksanakan di Edgewater Resort, Rarotonga, Kepulauan Cook. Kegiatan ini menggunakan peralatan pembuatan paspor secara bergerak (mobile) yang dimiliki KBRI Wellington.

Dengan peralatan ini, KBRI Wellington mendekatkan layanan kepada WNI yang paspornya telah habis berlaku ataupun belum pernah sama sekali memiliki paspor.

Baca Juga: Melalui Konser dan Album, KBRI Wellington Melakukan Diplomasi Musik

“Kegiatan ini dilaksanakan atas berbagai masukan dari WNI yang berada di Kepulauan Cook yang kami terima sejak dua tahun ini, selama masa pandemi," ujar Reza Reflusmen, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Wellington.

"Karena penutupan perbatasan, WNI di Kepulauan Cook tidak dapat mengakses pembaruan paspor RI dengan langsung mendatangi KBRI Wellington sebagaimana umumnya proses pembaruan paspor dilakukan.”

Kegiatan 'Warung Konsuler' ini adalah kegiatan pertama KBRI Wellington di Kepulauan Cook sejak Indonesia dan Kepulauan Cook menjalin hubungan diplomatik pada 2019.

Pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama belum dilakukannya kunjungan langsung ke Kepulauan Cook karena penutupan perbatasan yang terjadi di Selandia Baru dan Kepulauan Cook.

“Dalam pembaruan paspor ini, kami berikan prioritas pada WNI yang paspornya telah lama berakhir, mereka yang belum pernah memiliki paspor khususnya anak-anak yang lahir di Kepulauan Cook, dan WNI yang paspornya akan habis kurang dari enam bulan,” tambah Reza. 

Dengan paspor baru, WNI dapat lebih leluasa dalam melakukan pengurusan identitas setempat, izin kerja atau izin tinggal yang baru di Kepulauan Cook. Masa berlaku paspor baru yang akan didapatkan adalah lima tahun.

Baca Juga: Melalui Konser dan Album, KBRI Wellington Melakukan Diplomasi Musik



Sumber : KBRI Wellington


BERITA LAINNYA



Close Ads x