Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Indonesia: Serangan Militer Rusia ke Ukraina Tidak Dapat Diterima, DK PBB Harus Ambil Langkah Nyata

Kompas.tv - 25 Februari 2022, 10:25 WIB
indonesia-serangan-militer-rusia-ke-ukraina-tidak-dapat-diterima-dk-pbb-harus-ambil-langkah-nyata
Seorang perempuan memeluk putrinya di sebuah ruang bawah tanah yang digunakan sebagai selter bom di Kiev, Ukraina, Kamis (24/2/2022). Rusia telah melancarkan invasi berskala penuh ke Ukraina lewat serangan udara terhadap sejumlah kota dan pangkalan militer. Rusia juga mengerahkan pasukan dan tank. (Sumber: AP Photo/Emilio Morenatti)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pernyataan mengenai serangan militer Rusia terhadap Ukraina.

Dipantau KOMPAS TV pada situs Kemlu, pemerintah menyampaikan 5 poin dalam pernyataannya.

Pemerintah Indonesia menegaskan kembali pentingnya untuk menjalankan prinsip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

“Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan,” bunyi pernyataan Kemlu, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Cerita WNI di Ukraina: 'Sirene Bergema, Peringatan Perang Sudah Dimulai'

Dalam poin kedua, pemerintah Indonesia menyatakan serangan militer yang dilakukan Rusia di Ukraina tidak dapat diterima dan dapat mengancam perdamaian dunia.

“Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.”

Atas situasi tersebut, dalam poin ketiga pernyataannya, Indonesia berharap serangan dapat segera dihentikan. Di samping itu, Indonesia juga meminta penyelesaian persoalan dilakukan melalui diplomasi.

Baca Juga: Investor Borong Dollar AS sebagai Aset Aman, Khawatir Perang Rusia-Ukraina

“Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi."

Tak hanya itu, Kemlu dalam poin keempat juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah cepat terkait serangan di Ukraina.

“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi,” katanya.

Pada poin terakhir, Kemlu menyatakan Indonesia akan segera melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina.

Baca Juga: Rusia Diyakini Jadikan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Target untuk Ditangkap

Pemerintah menegaskan, keselamatan WNI akan menjadi prioritas.

“Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah,” tutup Kemenlu.

Sementara pada Jumat (25/2/2022) pagi, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan sejauh ini 137 warga sipil dan personel militer telah tewas dalam invasi Rusia ke negaranya.

Dalam pidatonya, Zelensky menyebut para korban sebagai pahlawan. Selain 137 orang tewas, menurutnya ada ratusan korban lain yang mengalami luka-luka.

"Menurut data awal, hari ini, sayangnya, kami telah kehilangan 137 pahlawan kami, warga kami, termasuk 10 petugas. Ada 316 orang yang terluka," ucapnya seperti dikutip dari The Associated Press.

Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan peluncuran operasi militer ke wilayah Donbas, di sebelah timur Ukraina pada Kamis (24/2/2022).

Associated Press melaporkan, Rusia, Kamis, mengatakan pasukannya telah menghancurkan 74 fasilitas militer Ukraina, termasuk 11 pangkalan udara.

Selain itu, pasukan khusus Rusia berhasil menguasai sebuah bandara Antonov, hanya 25 kilometer dari batas ibu kota Kiev dan 36-40 kilometer dari istana kepresidenan Ukraina.

 




Sumber : Kompas TV/Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x