Kompas TV internasional kompas dunia

Lelaki ODGJ Pakistan Tewas Dirajam dan Digantung di Pohon karena Lecehkan Kitab Suci

Kompas.tv - 13 Februari 2022, 18:59 WIB
lelaki-odgj-pakistan-tewas-dirajam-dan-digantung-di-pohon-karena-lecehkan-kitab-suci
Massa yang marah melempari seorang laki-laki paruh baya dengan batu hingga tewas karena diduga menodai Alquran di sebuah desa terpencil di Pakistan timur, kata polisi, Minggu, 13 Februari 2022. (Sumber: Daily Pakistan)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Fadhilah

MULTAN, KOMPAS.TV - Massa yang marah melempari seorang laki-laki paruh baya dengan batu hingga tewas karena diduga menodai kitab suci Alquran di sebuah desa terpencil di Pakistan timur, kata polisi, Minggu (13/2/2022), seperti dilansir Associated Press.

Menurut juru bicara polisi Chaudhry Imran, penjaga masjid melihat laki-laki paruh baya itu membakar Alquran di dalam masjid pada Sabtu malam lalu.

Saksi lantas bergegas memberi tahu orang lain sebelum melaporkannya ke polisi.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah desa di distrik Khanewal di provinsi Punjab, Pakistan.

Imran mengatakan, polisi bergegas ke tempat kejadian, di mana seorang laki-laki ditemukan sedang dikepung kerumunan orang yang marah.

Petugas polisi Mohammad Iqbal dan dua bawahannya mencoba untuk menahan laki-laki itu tetapi massa malah melempari polisi dengan batu, melukai Iqbal dan sedikit melukai dua petugas lainnya.

Munawar Gujjar, kepala kantor polisi Tulamba mengatakan, dia bergegas mengirim bala bantuan ke masjid tetapi mereka baru datang setelah massa telah melempari pria itu dengan batu sampai mati dan menggantung jasadnya di pohon.

Gujjar mengatakan, korban diidentifikasi sebagai Mushtaq Ahmed, berusia 41 tahun dan dari desa terdekat.

“Laki-laki itu alami gangguan mental selama 15 tahun terakhir dan menurut keluarga sering hilang dari rumah berhari-hari, mengemis, dan makan apa pun yang dia temukan,” katanya juru bicara polisi.

Ia mengatakan, jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Mian Mohammad Ramzan, penjaga masjid, mengatakan, dia melihat asap di dalam masjid, yang bersebelahan dengan rumahnya, dan bergegas untuk menyelidiki.

Dia menemukan satu buah Alquran dibakar dan melihat seorang pria mencoba untuk membakar yang lain.

Dia mengatakan, orang-orang mulai berdatangan untuk salat magrib saat dia berteriak agar pria itu berhenti.

Baca Juga: Kelompok Bersenjata Pakistan Tembak Mati Seorang Pendeta Saat Pulang Usai Memimpin Ibadah

Saksi mata mengatakan, tim polisi yang tiba di desa sebelum pelemparan batu mulai menahan seorang laki-laki tetapi massa merebutnya dari mereka dan memukuli polisi ketika mereka mencoba menyelamatkannya.

Kemudian, lebih banyak petugas dan polisi mencapai tempat kejadian dan mengambil jenazah korban, kata mereka.

Gujjar mengatakan, penyelidik sedang mempelajari video yang tersedia untuk mencoba mengidentifikasi para penyerang.

Dia mengatakan, polisi sejauh ini telah menahan sekitar 36 laki-laki yang tinggal di sekitar masjid tetapi polisi memperkirakan sekitar 300 tersangka ikut ambil bagian dalam pembunuhan tersebut.

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberi reaksi sangat keras atas insiden tersebut dan mengatakan dia sedang mencari laporan dari kepala menteri Punjab tentang penanganan polisi atas kasus tersebut.

Imran menganggap polisi "gagal dalam tugas mereka."

"Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum, dan hukuman mati tanpa pengadilan (mob lynching) akan diganjar dengan hukum yang paling berat," katanya dalam tweet beberapa jam setelah kejadian.

Khan juga meminta kepala polisi Punjab untuk melaporkan tindakan yang diambil terhadap pelaku pembunuhan tanpa pengadilan tersebut.

Pembunuhan itu terjadi beberapa bulan setelah hukuman mati tanpa pengadilan terhadap seorang manajer Sri Lanka dari sebuah pabrik peralatan olahraga di Sialkot di provinsi Punjab pada 3 Desember yang dituduh oleh para pekerja melakukan penistaan agama.

Serangan massa terhadap orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama lazim terjadi di Pakistan.

Kelompok hak asasi internasional dan nasional mengatakan, tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi minoritas agama dan untuk menyelesaikan masalah pribadi.

Penistaan agama dapat dihukum mati di Pakistan.



Sumber : Kompas TV/Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x