Kompas TV internasional kompas dunia

Pemukim Ilegal Israel Curi Alat Panen Buah Zaitun Milik Warga Palestina

Kompas.tv - 25 Oktober 2021, 21:24 WIB
pemukim-ilegal-israel-curi-alat-panen-buah-zaitun-milik-warga-palestina
Imad Abu Baker berdiri di samping mobilnya yang bannya telah digores, dan disemprot cat dengan simbol Bintang Daud serta tulisan dalam bahasa Ibrani yang berarti "banderol harga" oleh pemukim-pemukim Israel di Marda, Tepi Barat, wilayah Palestina di bawah pendudukan, Rabu, 13 Oktober 2021. (Sumber: AP Photo/Nasser Nasser)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Fadhilah

“Mereka (pohon-pohon zaitun) tidak seperti pohon-pohon lainnya, mereka simbol hubungan antara warga Palestina dan tanah mereka,” kata lembaga swadaya masyarakat, MIFTAH, seperti dikutip WAFA.

“Karena pohon-pohon ini tahan kekeringan dan tumbuh di bawah kondisi tanah yang buruk, mereka mewakili perlawanan dan ketegaran warga Palestina.”

Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina dan harta benda mereka kerap terjadi di Tepi Barat. Namun, pelaku jarang didakwa oleh pihak berwenang Israel.

Menurut organisasi HAM Israel, B’Tselem, kekerasan yang dilakukan pemukim dan kadang warga sipil Israel lainnya terhadap warga Palestina telah lama menjadi bagian dari kehidupan di bawah pendudukan di Tepi Barat.

Baca Juga: Ribuan Warga Gaza Berupaya Mendapat Izin Kerja di Israel

“Tindakan-tindakan ini mulai dari memblokir jalan, melempari batu ke mobil dan rumah, menyerbu kampung dan lahan pertanian, membakar ladang dan rumpun pohon zaitun, dan merusak hasil panen hingga menyerang secara fisik, kadang sampai melempar koktail molotov atau menggunakan peluru tajam,” kata B’Tselem dalam laman web-nya.

Mengutip hasil laporan peninjauan kembali selama 10 tahun yang dilakukan organisasi HAM, Yesh Din, dan dipublikasikan pada Mei 2015, B’Tselem mengatakan sekitar 85 persen penyelidikan dalam kasus-kasus kekerasan yang dilakukan pemukim Israel, berujung tanpa adanya tindakan.

Persentase laporan kepolisian yang dilayangkan warga Palestina yang akhirnya berujung pada vonis bersalah hanya sebesar 1,9 persen.

“Karena kesia-siaan upaya ini, banyak warga Palestina yang akhirnya memilih tidak membuat aduan,” kata B’Tselem.

Baca Juga: 97 Persen Air Terkontaminasi, Warga Gaza Keracunan Pelan-Pelan

 



Sumber : WAFA/Al Jazeera/B'Tselem


BERITA LAINNYA



Close Ads x