Kompas TV internasional kompas dunia

Oknum Taliban Eksekusi Mati Perempuan yang Tak Pakai Burqa, Padahal Tegaskan Hormati Hak Mereka

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 19:46 WIB
oknum-taliban-eksekusi-mati-perempuan-yang-tak-pakai-burqa-padahal-tegaskan-hormati-hak-mereka
Perempuan dieksekusi mati oleh oknum Taliban di Talogon, Provinsi Takhar, timur laut Afghanistan. (Sumber: Fox News)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Vyara Lestari

KABUL, KOMPAS.TV - Oknum Taliban dikabarkan telah mengeksekusi mati seorang perempuan Afghanistan yang tak menggunakan burqa di jalanan.

Pembunuhan tersebut dilaporkan terjadi tak lama setelah milisi Afghanistan itu berjanji melindungi hak perempuan.

Perempuan itu dikabarkan dieksekusi mati oleh oknum Taliban di Talogon, Provinsi Takhar, timur laut Afghanistan.

Dikutip dari Mirror, Rabu (18/8/2021) foto yang diduga eksekusi tersebut dirilis oleh Fox News, memperlihatkan darah keluar dari tubuh perempuan itu.

Baca Juga: Taliban Kembali Berkuasa di Afghanistan, Rusia, China dan Iran Ungkap Keinginan Bekerja Sama

Terlihat kerabatnya yang berduka dan trauma berada di sekelilingnya.

Meski dikabarkan perempuan tersebut difoto tak lama setelah Taliban kembali menguasai Afghanistan, tetapi waktu tepatnya tak diketahui.

Pada sebuah klip lainnya, konvoi para pejuang Taliban terlihat mengamuk di jalanan Kabul.

Mereka menembakkan senjata otomatis ke udara dan dilaporkan mengincar pengacara hak asasi manusia (HAM) dan pejabat pemerintah.

Taliban kembali menguasa Afghanistan, seusai menduduki Kabul, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Pemimpin Anti-Taliban Serukan Angkat Senjata, Mengaku Telah Siap dengan Kembalinya Taliban

Mereka juga berhasil menduduki Istana Kepresidenan dan membuat Presiden Ashraf Ghani kabur, dan dilaporkan kini berada di Uni Emirat Arab (UEA).

Banyak perempuan yang ketakutan setelah Taliban kembali menguasai Afghanistan, karena milisi itu kerap bersikap represif terhadap perempuan.

Taliban menegaskan, mereka kini berkomitmen untuk menegakkan hak-hak perempuan, namun berdasarkan Hukum Syariah.

Ketika Taliban berkuasa lebih dari 20 tahun lalu, mereka membuat hukum yang tak memperbolehkan perempuan di bawah 10 tahun sekolah dan bekerja. Perempuan juga dilarang tampil di depan publik tanpa ditemani kerabat pria.

Mereka juga memerintahkan perempuan untuk menggunakan burqa atau burkak.

Baca Juga: Berkelahi saat Teler, Pemabuk Ini Dapat Rp79 Miliar usai Tuntut Pemilik Bar, Alasannya Mengagetkan

Namun dalam pendudukan kali kedua, Taliban meminta perempuan untuk kembali bersekolah dan bekerja.

Mereka juga tak mewajibkan burkak, namun perempuan diharuskan menggunakan jilbab.

Meski begitu, ketakutan kembali berkuasanya Taliban membuat banyak warga Afghanistan memutuskan pergi dari negara itu.

Warga yang panik membanjiri Bandara Kabul dan sempat menimbulkan kerusuhan.




Sumber : Mirror/Fox News


BERITA LAINNYA



Close Ads x