Kompas TV internasional kompas dunia

Viral Video Aksi Pramugari Berdiri di Puncak Menara Tertinggi di Dunia, Ini Faktanya

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 20:03 WIB
viral-video-aksi-pramugari-berdiri-di-puncak-menara-tertinggi-di-dunia-ini-faktanya
Tangkapan layar dari aksi pramugari yang berdiri di puncak menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa. (Sumber: Instagram)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

DUBAI, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan aksi pramugari tengah berdiri di puncak menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa menghebohkan netizen.

Kamera drone yang merekam aksi tersebut mengambil gambar jarak dekat pramugari maskapai Emirates dengan papan putih.

"Perubahan status UEA ke daftar kuning Inggris membuat kami merasa di puncak dunia," tulis papan yang dibawa pramugari tersebut.

Setelah penulisan di papan putih selesai, kamera drone langsung memperbesar pengambilan gambar dan memperlihatkan pramugari tersebut berdiri di puncak dunia.

Baca Juga: Viral Video Pelanggaran Prokes di Malang, Pembukaan Kafe Diwarnai Pesta Dangdut

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Emirates (@emirates)

Lantas bagaimana fakta dari video viral tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Senin (09/08/2021) wanita yang berada dalam video tersebut adalah Nicole Smith-Ludvik, penerjun payung dan stunt woman.

Nicole melakukan aksi itu untuk merayakan maskapai tersebut atas dihapuskannya Uni Emirat Arab (UEA) dari daftar merah Inggris menjadi daftar kuning.

"Ini adalah salah satu aksi paling menakjubkan dan menarik yang pernah saya lakukan," tulisnya dalam akun Instagram pribadinya @nicolesmithludvik.

Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Maling Bobol dan Curi Motor Milik Karyawan Restoran di Jakarta

Sebelumnya diberitakan akhir Januari 2021 silam, UEA masuk dalam daftar merah penerbangan karena infeksi Covid-19 yang tinggi dan tingkat vaksinasi yang rendah.

Namun, statusnya berubah menjadi kuning setelah vaksinasi yang meningkat dan infeksi Covid-19 dapat ditekan.

Warga UEA yang masuk Inggris nantinya tak perlu membayar untuk karantina di hotel pemerintah selama 10 hari.

Pelancong dari negara-negara daftar kuning akan melakukan isolasi selama 10 hari saat tiba di Inggris, tetapi dapat bebas di hari kelima setelah hasil tes menunjukkan negatif Covid.

 

 

 

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x