Kompas TV internasional kompas dunia

Memposting Fotonya dengan Alat Bantu Seks, Influencer Turki Didakwa Membagikan Konten Cabul

Kompas.tv - 6 Agustus 2021, 08:54 WIB
memposting-fotonya-dengan-alat-bantu-seks-influencer-turki-didakwa-membagikan-konten-cabul
Merve Taskin, infuencer asal Turki yang didakwa karena membagikan konten cabul setelah memposting foto dirinya dengan alat bantu seks di media sosial. (Sumber: BBC)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

ANKARA, KOMPAS.TV - Seorang influencer Turki akan didakwa membagikan konten cabul setelah memposting fotonya dengan alat bantu seks di media sosial.

Merve Taskin membagikan fotonya di media sosial dengan alat bantu seks di Museum Seks Amsterdam, Belanda, Januari 2020.

Foto tersebut juga diambilnya saat berada di museum unik yang terkenal tersebut.

Namun beberapa bulan kemudian, perempuan yang kini berusia 23 tahun itu ditangkap di Turki karena membagikan konten cabul, yang dianggap sebagai sebuah kejahatan.

Baca Juga: Waduh, Gereja Kuno Situs Warisan Dunia UNESCO di Ethiopia Dikuasai Oleh Pemberontak Tigray

Taskin, yang memiliki pengikut hampir 600.000 di Instagram itu mengungkapkan dirinya dipanggil ke pengadilan dengan tuduhan melakukan hal cabul.

Di bawah hukum Turki, setiap orang yang memposting materi-materi cabul bisa didenda atau dipenjara hingga tiga tahun.

“Tujuan saya hanya ingin membuat lelucon,” tutur Taskin seperti dikutip dari BBC, Kamis (5/8/2021).

Taskin menilai foto yang dipostingnya tidaklah bisa dikatakan cabul.

Namun, pihak otoritas di Turki nampaknya memiliki pandangan yang berbeda.

Taskin pergi ke Belanda tahun lalu untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-22, dan menyempatkan diri untuk mengunjungi Museum Seks.

Taskin mengungkapkan ia sudah dua kali ditangkap setelah kembali dari Belanda.

Yang pertama saat liburan musim panas. Sedangkan yang kedua adalah saat ia memberikan pernyataan kepada jaksa.

Taskin pun sebelumnya meyakini bahwa itu menjadi akhir dari masalah ini.

Baca Juga: Pria Ini Temukan Artefak Nazi Tersembunyi di Dinding Rahasia Rumah, dari Foto Hitler hingga Pistol

Namun pada awal tahun ini, ia merasa terkejut menerima pesan yang memanggilnya ke pengadilan di Istanbul.

Berdasarkan pesan yang diterimanya, Taskin diminta hadir di pengadilan pada 26 Oktober karena melanggar Pasal 226 KUHP Turki.

Pasal 226 mengacu pada berbagai kejahatan yang berkaitan dengan materi cabul yang dianggap ofensif.

Taskin mengaku dirinya takut untuk bersaksi di pengadilan, tetapi berniat untuk tetap melakukannya.

Ia pun mencuitkan tentang panggilan pengadilan pekan lalu, yang kemudian menyebar dan didengar oleh pihak Museum Seks Amsterdam.

Direktur Museum Seks, Monique van Marle mengungkapkan situasi ini sangat menggelikan.

Ia mengatakan pihak museum sudah mengirim pesan kepada Taskin, dan menyesali masalah yang menderanya.

“Museum kami bertujuan mengedukasi masyarakat di seluruh dunia mengenai sejarah seks,” bunyi pesannya.

Baca Juga: Kian Mencekam, Israel Siap Berperang Melawan Iran

“Kami mengagumi Anda karena mengekspresikan diri Anda dan memposting gambar tersebut,” tambahnya.

Undang-Undang Cabul tak hanya menyasar gambar-gambar tak senonoh, tetapi juga situs, penerbit dan kritik dari pemerintahan juga disensor berdasarkan hukum tersebut.

Grup Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan kebebasan ekspresi secara online telah ditekan di bawah Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.




Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x