Kompas TV internasional kompas dunia

Dua Pria Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati Seusai Perkosa Perempuan Prancis di Depan Anaknya

Kompas.tv - 21 Maret 2021, 08:06 WIB
dua-pria-pakistan-dijatuhi-hukuman-mati-seusai-perkosa-perempuan-prancis-di-depan-anaknya
Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Sumber: KOMPAS.COM/Shutterstock)
Penulis : Haryo Jati

Pemerkosaan itu terjadi pada 9 September 2020, ketika perempuan yang namanya tak disebutkan kehabisan bensin di jalan tol saat akan keluar dari Lahore.

Ia kala itu menghubungi kenalannya di Gujranwala yang memberitahunya untuk menghubungi layanan jalan tol.

Kala itu dua orang pria pun menghampirinya dan mencuri uang serta perhiasan yang dimiliknya.

Baca Juga: Kelompok Teroris ISIS Bunuh 11 Penambang Batubara Minoritas Syiah Di Pakistan Barat Daya

Mereka memperkosa dia di depan kedua anaknya di lapangan terdekat, dan kemudian melarikan diri.

Pihak kepolisian mengatakan perempuan itu mengalami trauma, meski bisa memberikan deskripsi dasar dari penyerangnya.

Namun, keesokan harinya Petugas Kepolisian Lahore, Umer Sheikh, berbicara mengenai kasus itu dan menyalahkan sang perempuan atas insiden tersebut.

Baca Juga: Walau Sempat Panas, Amerika Serikat dan China Nyatakan Dialog Berjalan Konstruktif dan Bermanfaat

Hal itu yang kemudian menimbulkan gelombang kemarahan dan menuduhnya telah menyalahkan korban.

Ribuan orang pun berunjuk rasa di Pakistan, meminta keadilan dan perlindangan yang lebih baik terhadap perempuan.

Pada Desember, Undang-Undang baru mengenai pemerkosaan telah disahkan, dengan memberikan peradilan lebih cepat dan hukuman lebih berat.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x