Kompas TV internasional kompas dunia

Israel Hancurkan Rumah Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa, Hamas Mengecam Keras

Kompas.tv - 28 Februari 2021, 10:39 WIB
israel-hancurkan-rumah-kepala-penjaga-masjid-al-aqsa-hamas-mengecam-keras
Masjid Al-Aqsa. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

YERUSALEM, KOMPAS.TV - Israel telah menghancurkan rumah dari Kepala Panjaga Masjid Al-Aqsa, Fadi Aliyan di Desa Al-Issawiya, Yerusalem.

Penghancuran itu dikecam keras oleh Hamas, yang menyebut apa yang dilakukan Israel itu sebagai kejahatan perang.

Penhancuran tersebut dilakukan Senin (22/1/2021) waktu setempat. Keluarga Aliyan mengungkapkan Israel telah memberitahu rumah mereka akan dihancurkan akhir Februari.

Baca Juga: Perang Antara Iran, Amerika Serikat dan Arab Saudi Ternyata Telah Diramalkan 800 Tahun Lalu

Seperti diwartakan Middle East Monitor, pihak keluarga mengungkapkan mereka telah mengalami kekalahan di pengadilan untuk menghentikan penghancuran.

Mereka mengungkapkan pengadilan Israel telah menolak petisi yang diberikan pengacara mereka sepekan sebelumnya.

Otoritas pendudukan Israel memberlakukan denda tinggi pada keluarga tersebut sebelum mengeluarkan perintah pembongkatan dengan dalih itu adalah konstruksi tanpa izin.

Baca Juga: Tak Mau Diusir karena Langgar Aturan Covid-19, Wanita Ini Gunakan Celana Dalamnya sebagai Masker

Keluarga mengungkapkan rumah tersebut dibangun 10 tahun lalu, dan merupakan rumah dua lantai, serta menampung 17 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak.

Diungkapkan oleh Tehran Times, Hamas mengutuk penggusuran yang dilakukan Israel tersebut

Mereka menyebut apa yang dilakukan Israel pada Elyan terkait dalam peranannya menjaga Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Dampak Pandemi, Bisnis Lelang Melonjak Akibat Banyak Restoran yang Bangkrut

Hamas juga mengecam langkah Israel dalam mengancurkan rumah-rumah masyarakat Israel dengan label konstruski tanpa izin.

Mereka menyebutnya sebagai kampanye Israel dalam memberikan penampungan untuk warga mereka sendiri dari rumah-rumah yang dihancurkan tersebut..

Hamas mengatakan apa yang Israel lakukan harusnya diganjar hukuman sesuai dengan Hukum Internasional yang mengatur pemberian perlindungan dan bantuan bagi warga yang berada dalam pendudukan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x