Kompas TV internasional kompas dunia

Militer Myanmar Hendak Sahkan RUU Keamanan Siber, Masyarakat Sipil Protes

Kompas.tv - 16 Februari 2021, 18:00 WIB
militer-myanmar-hendak-sahkan-ruu-keamanan-siber-masyarakat-sipil-protes
Seorang pengunjuk rasa anti-kudeta mengenakan kostum Batman di luar gedung Bank Sentral Myanmar di Yangon, Myanmar, Senin (15/2/2021). (Sumber: AP Photo)
Penulis : Ahmad Zuhad

NAYPYIDAW, KOPMAS.TV - Rezim militer Myanmar berencana mengesahkan "RUU Keamanan Siber" di tengah protes masyarakat pada pemerintah hasil kudeta itu. Kelompok masyarakat sipil Myanmar menentang pula RUU ini.

Kementerian Perhubungan dan Komunikasi mengirim naskah RUU ini ke perusahaan telekomunikasi lokal pada 9 Februari 2021 untuk peninjauan. Dokumen itu bocor dan tersebar di dunia maya.

RUU itu memiliki 76 bagian berisi ketentuan yang memberi kewenangan untuk memerintahkan pemblokiran situs, penghapusan konten, dan penuntutan individu penyebar informasi yang salah.

Baca Juga: Aparat Keamanan Myanmar Makin Keras, Bubarkan Unjuk Rasa Dengan Hujan Tembakan Ketapel

RUU itu diajukan beberapa hari setelah militer melakukan kudeta. Masyarakat Myanmar khawatir jika undang-undang itu sah, kebebasan berbicara di Myanmar dapat lumpuh.

Tanpa aturan itu, junta militer Myanmar memblokir internet saat kudeta 1 Februari dan pada 6 serta 7 Februari.

Masyarakat menyambut kudeta militer itu dengan gerakan pembangkangan sipil meski ada larangan protes. Ribuan orang di seluruh Myanmar melakukan protes dan terus mengumpulkan dukungan.

Internet berperan penting memfasilitasi penyebaran berita dan informasi terbaru lain terkait kudeta dan gerakan penentangan.

Lebih dari 200 kelompok sipil Myanmar telah menandatangani pernyataan yang menolak RUU tersebut. Mereka mempertanyakan kewenangan pemerintah militer dalam pembuatan rancangan undang-undang itu.

Baca Juga: Indonesia Desak Myanmar Menahan Diri Usai Menahan Aung San Suu Kyi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x