Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Gerebek Pesta Seks di Sebuah Gudang karena Dianggap Langgar Peraturan Covid-19

Kompas.tv - 31 Januari 2021, 05:15 WIB
polisi-gerebek-pesta-seks-di-sebuah-gudang-karena-dianggap-langgar-peraturan-covid-19
Ilustrasi polisi Prancis. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

PARIS, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah pesta seks yang berisi hingga 100 orang karena dianggap telah melanggar peraturan Covid-19.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah gudang di Collegien, Paris, Prancis, Jumat (29/1/2021) malam waktu setepat.

Sebanyak 100 orang yang terdiri dari pria dan wanita didenda atas kegiatan ilegal, yang disebut sebagai pesta Libertine.

Baca Juga: Bikin Simbol LGBT di Dekat Gambar Kabah, Empat Mahasiswa Turki Ditangkap

Sedangkan tiga orang yang diyakini sebagai pengatur acara ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pesta seks itu telah melanggar jam malam yang diberlakukan selama Covid-19 sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.

Jam malam tersebut bertujuan untuk membatasi penyebaran Covid-19 di Prancis.

Baca Juga: Pengakuan Mantan Agen KGB, Donald Trump Ternyata Aset Rusia

“Acara tersebut telah melanggar jam malam, selain itu juga ada masalah mengenai masker dan pembatasan sosial,” tutur sumber kepolisian dikutip dari Mirror.

“Mereka yang terlibat dalam pesta Libertine bekerja sama dengan polisi, dan taka da perlawanan dari mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Larangan Berjilbab Demi Peluang Menang di Pilpres 2022

Penggerebekan itu terjadi ketika Presiden Prancis, Emmanuel Macron mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown ketiga, karena 20.000 kasus baru Covid-19 setiap harinya.

Selain denda, hakim dari pengadilan setempat juga memberikan izin untuk menyita peralatan suara dan lampu, serta alkohol di pesta tersebut.

Selain itu semua peserta pesta direkomendasikan diberikan pendidikan seks dasar yang terkait dengan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Kasus Corona Turun Dramatis, Rumania Cabut Sejumlah Pembatasan Warga

Di Prancis, pesta seks di antara orang dewasa yang saling menyetujui adalah sesuatu yang legal.

Namun penyebaran Covid-19, jika di antara yang melakukan seks ada yang terjangkit bisa dipastikan tertular.

Virus Corona bisa ditularkan lewat jalur pernapasan, sehingga berciuman dengan orang yang terjangkit memiliki risiko yang besar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x