Kompas TV internasional kompas dunia

Penuhi Janji, Biden Cabut Larangan Untuk Negara Muslim di Hari Pertama Menjabat

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 03:49 WIB
penuhi-janji-biden-cabut-larangan-untuk-negara-muslim-di-hari-pertama-menjabat
Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif pertamanya di Kantor Oval Gedung Putih pada Rabu, 20 Januari 2021, di Washington. (Sumber: AP Photo/Evan Vucci)
Penulis : Tussie Ayu

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Hanya beberapa jam setelah resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menandatangani serangkaian kebijakan yang membalikkan kebijakan yang sebelumnya berlaku di masa kepemimpinan Donald Trump. Salah satunya adalah mencabut larangan pada negara-negara muslim.

Tim Biden menyatakan, Biden menandatangani 15 tindakan eksekutif yang disebut sebagai upaya untuk memperbaiki kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump.

Biden mengatakan keinginannya kepada wartawan di Oval Office, bahwa dia tidak ingin membuang waktu untuk menerapkan kebijakan-kebijakan baru ini.

Baca Juga: Biden Cabut Larangan Untuk Negara Muslim Pada Hari Pertama Menjabat

Biden mencabut kebijakan larangan terhadap negara-negara muslim yang ditandatangani Trump pada 2017. Dalam kebijakan ini, Trump melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim untuk memasuki AS.

Larangan itu diubah beberapa kali di tengah gugatan hukum dan akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

“Presiden mengakhiri larangan terhadap negara muslim. Sebuah kebijakan yang berakar pada permusuhan agama dan xenofobia,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Biden, Jen Psaki, dalam briefing Rabu (20/1/2021) malam.

Seperti dikutip dari Al Jazeera, Council on American-Islamic Relations menyambut baik keputusan itu sebagai langkah pertama yang penting untuk membatalkan kebijakan anti-muslim dan anti-imigran dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Menagih Janji Biden Untuk Mencabut Larangan Muslim di Hari Pertama Menjabat

"Ini adalah pemenuhan penting dari janji kampanye kepada komunitas Muslim dan sekutunya," kata direktur eksekutif kelompok itu, Nihad Awad, dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, Biden telah berjanji untuk mencabut larangan terhadap negara muslim sejak masa kampanye. Pada bulan Oktober 2020, Biden berjanji untuk mendorong politisi membuat undang-undang untuk memerangi kejahatan rasial di AS.

“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita, untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Anda akan melihat pemerintahan saya dengan muslim Amerika yang melayani di setiap tingkatan, ”katanya.

Baca Juga: 5 Negara Muslim Ini Disebut Akan Jalani Normalisasi Hubungan dengan Israel

“Pada hari pertama (menjabat), saya akan mengakhiri larangan muslim inkonstitusional yang dibuat oleh Trump,” ujarnya pada bulan Oktober 2020.

Dalam masa pemerintahannya, Trump memberlakukan pembatasan perjalanan pada negara-negara mayoritas muslim seperti Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman.

Hal ini memicu kritik bahwa tindakan tersebut merupakan diskriminasi agama yang melanggar hukum. Para kritikus menyebut aturan ini sebagai larangan muslim (muslim ban).

Trump kemudian memperluas larangan ini dengan memasukkan negara lain seperti Venezuela dan Korea Utara. Kemudian dia kembali memasukkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar.

“Komunitas muslim adalah yang pertama merasakan serangan Donald Trump terhadap komunitas kulit hitam dan coklat di negara ini, dengan larangan muslim yang keji, ”kata Biden seperti dikutip dari Al Jazeera.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x