Kompas TV internasional kompas dunia

Dosen Asal Indonesia Hukum 300 Mahasiswa di Australia Karena Dugaan Plagiarisme

Kompas.tv - 23 Desember 2020, 04:33 WIB
dosen-asal-indonesia-hukum-300-mahasiswa-di-australia-karena-dugaan-plagiarisme
Dosen Australian National University asal Indonesia menghukum 300 mahasiswanya karena dugaan plagiarisme. (Sumber: ABC News)
Penulis : Tussie Ayu

CANBERRA, KOMPAS.TV – Mahasiswa ilmu komputer di Australia National University (ANU) di Canberra, harus menelan kenyataan pahit menjelang libur akhir tahun. Dalam e-mail yang dikirimkan kepada mereka sebelum libur Natal, sebanyak 300 mahasiswa diberi tahu bahwa nilai mereka akan dikurangi 30 persen, karena ada dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan oleh beberapa orang dari mereka.

Pengirim email tersebut merupakan dosen asal Indonesia bernama Hanna Kurniawati. Seperti dikutip dari ABC News, dalam email tersebut ia menulis kepada mahasiswa kelas algoritma tahun ketiga, Senin (21/12/2020), bahwa dia tidak dapat menemukan pelaku pelanggaran akademis besar ini. Karena itulah, seluruh kelas yang terdiri dari 300 mahasiswa akan dihukum.

Baca Juga: Hubungan China-Australia Kian Panas, China Larang Impor Batu Bara Asal Australia

"Tolong jangan mengeluh kepada staf pengajar tentang hukuman ini. Anda seharusnya mengeluh kepada rekan-rekan anda yang melakukan outsoucing dalam proyek akhir, dan jumlah mereka banyak,” tulis Hanna Kurniawati dalam email tersebut.

Dalam proyek akhir tersebut, mahasiswa diminta untuk mengembangkan aplikasi perangkat lunak. Nilai yang didapat dari proyek akhir ini bernilai 25 persen dari keseluruhan nilai perkuliahan.

Sontak keputusan ini menuai protes besar dari mahasiswa yang merasa tidak melakukan plagiarisme. Mahasiswa melampiaskan kemarahan mereka dalam grup Facebook pribadi ANU.

Salah satu mahasiswa menuliskan dalam grup Facebook ini, “Bayangkan jika polisi memberikan hukuman mati pada semua orang, karena mereka tidak bisa menemukan pembunuh sebenarnya.”

Salah satu mahasiswa lain melemparkan lelucon dalam grup Facebook ini. “Saatnya melaporkan ANU ke (pengadilan HAM) di Den Haag,” tulisnya.

Beberapa mahasiswa lainnya menyebut kelas ini sebagai "kelas jahat" dan memandang keputusan tersebut telah melanggar aturan akademis.

Dalam penelusuran ABC News, dugaan plagiarisme terungkap setelah universitas melihat iklan yang menawarkan jasa untuk menyelesaikan tugas akhir. Namun iklan tersebut tidak bisa dilacak pada individu yang menggunakan jasa mereka.

Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer ANU mengatakan hukuman tersebut telah membuat mahasiswa stress.

Baca Juga: Bos Penerbangan Australia Usulkan Paspor Vaksinasi bagi Pelancong




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x