Kompas TV internasional kompas dunia

Peralihan Kekuasaan di AS Tetap Terlaksana Walau Trump Tak Akui Hasil Pemilu

Kompas.tv - 11 November 2020, 09:03 WIB
peralihan-kekuasaan-di-as-tetap-terlaksana-walau-trump-tak-akui-hasil-pemilu
Presiden AS terpilih Joe Biden dan wakilnya Kamala Harris. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Tussie Ayu

WILMINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden mengatakan, tuntutan hukum yang diajukan Presiden Donald Trump di beberapa negara bagian tidak akan menghentikan transfer kekuasaan dalam pemerintah AS.

Dalam pidatonya di Wilmington, Delaware, Biden mengatakan bahwa timnya sedang mendorong pembentukan pemerintahan baru untuk mengambil alih pemerintahan Trump.

Menurutnya, pada hari pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Januari 2021, peralihan kekuasaan tetap akan terlaksana.

"Kami akan pergi dan bergerak bersama secara konsisten. Kami akan menyusun administrasi kami di Gedung Putih dan meninjau siapa yang akan kami pilih untuk posisi kabinet, dan tidak ada yang akan menghentikan itu," katanya pada Selasa (10/11/2020) seperti dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Trump Gagal Mengakui Kekalahan, Biden: Sungguh Memalukan!

Biden menambahkan, merupakan hal yang memalukan jika Trump tidak mengakui hasil pemilihan umum.

Tim Kampanye Trump mengatakan akan mengajukan gugatan untuk menghentikan negara bagian Michigan yang secara resmi mengesahkan Biden sebagai pemenang di sana.

Namun demikian, pakar hukum mengatakan tuntutan Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil secara keseluruhan.

Selain itu pejabat di negara bagian tersebut menyatakan tidak ada penyimpangan yang signifikan dalam pemilu AS.

Baca Juga: Abaikan Kenyataan Trump Kalah, Menlu AS Pompeo: Transisi Ke Trump Periode Ke-2 Akan Berjalan Mulus

Sementara itu, pendukung Trump kemungkinan mundur dari tuntutannya di negara bagian Pennsylvania. Seorang saksi yang melayangkan tuduhan adanya perusakan surat suara di Pennsylvania, kini menarik kembali tuduhannya.

Tuduhan Trump atas penipuan sepertinya tidak menarik perhatian publik. Hampir 80% orang Amerika, mengakui Biden sebagai pemenang, berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos.

Namun demikian, tokoh Partai Republik di Kongres, termasuk Pemimpin Senat Partai Republik Mitch McConnell mengatakan Trump memiliki hak untuk menggugat kemenangan Biden. Namun demikian, Trump harus memberikan bukti yang kredibel atas gugatan tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x