Kompas TV internasional kompas dunia

Tiga Terdakwa Penyerangan Charlie Hebdo Positif Covid-19, Sidang DItunda Sepekan

Kompas.tv - 2 November 2020, 11:35 WIB
tiga-terdakwa-penyerangan-charlie-hebdo-positif-covid-19-sidang-ditunda-sepekan
Ilustrasi bendera Prancis. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

PARIS, KOMPAS,TV - Sidang penyerangan kantor Charlie Hebdo pada 2015 lalu akhirnya harus ditunda setidaknya selama sepekan.

Pasalnya, tiga tersangka dari 14 orang yang disidang karena penyerangan dipastikan positif Covid-19.

Dari ketiga orang tersebut, tersangka utama Ali Riza Polat sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19 pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Pernyataan Macron Dianggap Memecah Belah, Organisasi Muslim Eropa Beri Peringatan

Sedangkan dua orang lainnya baru diketahui positif Covid, Senin (2/11/2020).

Ketika Polat dinyatakan positif Covid-19, membuat sidang ditunda hingga Rabu (4/11/2020).

Namun, tambahan dua kasus positif Covid-19 lagi membuat siding diundur lebih lama.

“Mengingat protokol kesehatan yang mewajibkan isolasi kasus positi dan kontak, siding tidak dapat dilanjutkan minggu ini,” bunyi pesan Hakim Regis De Jorna kepada pengacara mereka dikutip dari The Guardian.

Baca Juga: Kecam Macron, Komposer Terkenal Iran Ajak Sejawatnya Kembalikan Penghargaan yang Diberikan Prancis

Penundaan ini membuat hasil sidang yang telah dibuka sejak 2 September lalu itu, harus ditentukan lebih lama.

Penyerangan redaksi Charlie Hebdo terjadi pada 2015 lalu, dan membuat 12 orang terbunuh.

Penyerangan tersebut terjadi setelah majalah satir itu menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x