Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di Pedulilindungi

Kompas.tv - 14 Agustus 2021, 07:30 WIB
cara-cek-sertifikat-vaksin-1-dan-2-di-pedulilindungi
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Penulis : Dian Septina | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa dicek dengan mudah secara online di aplikasi PeduliLindungi.

Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Kini, bukti vaksin memang menjadi syarat untuk melakukan berbagai kegiatan, contohnya untuk melakukan perjalanan domestik atau berkunjung ke sejumlah mal yang sudah dibuka. Masyarakat akan diminta menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 kepada petugas yang berjaga.

Ada beberapa cara cek Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 dan 2. Berikut caranya:

Baca Juga: Jadi Syarat Masuk Mal, Ini Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Lewat aplikasi

1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.

2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.

3. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.

4. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.

5. Pilih sertifikat vaksin.

Lewat website

1. Kunjungi laman https://pedulilindungi.id Kemudian klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut.

2. Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang”.

3. Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda.

4. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.

5. Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin”.

6. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.

Baca Juga: Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi

Kendati caranya mudah, ada sebagian orang yang mengeluhkan hambatan di mana sertifikat vaksin tak segera muncul. Ada juga yang mengeluhkan kesalahan data pada sertifikat vaksin.

Terkait permasalahan semacam ini, Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagramnya menyarankan agar masyarakat langsung menyampaikan keluhan via email.

Format e-mail tersebut adalah:

  1. Nama lengkap
  2. NIK
  3. Tempat, tanggal lahir
  4. Nomor ponsel
  5. Lampirkan juga foto dan kartu vaksinasi Covid-19

Kemenkes mengatakan bahwa agar keluhan ini langsung diproses, yang bersangkutan dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto atau selfie dengan KTP, serta menjelaskan keluhannya. E-mail ini kemudian ditujukan ke [email protected].

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x