Kompas TV entertainment selebriti

Agency Ike Muti Beri Klarifikasi, Cuma Seloroh

Kompas.tv - 1 Agustus 2020, 15:44 WIB
agency-ike-muti-beri-klarifikasi-cuma-seloroh
Klarifikasi Agency Marantika yang menaungi artis Ike Muti (Sumber: Akun Instagram Agency Marantika @marantika_agency)

Namun dalam percakapan telepon antara saya dan Mba Ike ketika mengabarkan keputusan ini, saya bercanda atau berseloroh bahwa ketidakterpilihannya karena banyak foto di media sosial Mba Ike dengan Bapak Presiden.

Saya sudah minta maaf baik di Instagram saya maupun di dalam kolom komentarnya Mbak Ike di Instagram.

Pada kesempatan ini, saya meminta maaf terhadap Bapak Anies Baswedan@aniesbaswedan (Pemprov DKI) atas kesalahan komunikasi antara saya dengan Mbak Ike yang membuat Mbak Ike berprasangka bahwa seloroh saya akibat kebijakan Pemprov DKI. Mba Ike tidak salah ketika memposting masalah ini di media sosialnya karena beliau mendapat info yang salah dari saya. Ini murni kesalahan persepsi saya terhadap rencana komunitas kreatif.

Dan film pendek ini sama sekali tidak melibatkan pemrov baik dalam bentuk proyek dan pendanaannya.

Demikian klarifikasi dan permintaan maaf ini, saya buat dan sebenar-benarnya agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi liar dan melebar ke persoalan politik.

sekali lagi saya meminta maaf dan berdoa agar film pendek ini akan dibuat nantinya tetap dapat terlaksanakan agar komunitas seniman dapat berkreasi di tengah wabah ini.

saya, Marantika
Jakarta, 31 juli 2020

Postingan Ike Muti di akun Instagram miliknya, @ikemuti16. (Sumber: Instagram Ike Muti, @ikemuti16)

Klarifikasi Agency Marantika di atas terkait postingan Ike Muti yang mengatakan dirinya gagal mendapatkan project webseries dari Pemprov DKI Jakarta, karena tidak mau menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

Postingan ini pun diketahui oleh Pemprov DKI Jakarta. Melalui Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Pemprov DKI mengeluarkan somasi kepada artis Ike Muti.

Pemprov DKI Jakarta meminta Ike menjelaskan isi postingannya, dan proyek webseries yang ditawarkannya kepadanya.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung Jumat 31 Juli 2020," tulis Yayan dalam surat peringatan tersebut, Kamis (30/7/2020).

Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi tertulis, Pemprov DKI akan memperkarakannya.

"Kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tutup Yayan.

Surat Peringatan Pemprov DKI Jakarta terhadap artis Ike Muti (Sumber: Pemprov DKI)

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x