Kompas TV entertainment selebriti

Tak Harus Tutup Gerai, Ruben Onsu Masih Bisa Pakai Nama Geprek Bensu

Kompas.tv - 14 Juni 2020, 13:23 WIB
tak-harus-tutup-gerai-ruben-onsu-masih-bisa-pakai-nama-geprek-bensu
Kolase Geprek Bensu dan Ruben Onsu (Sumber: Instagram)
Penulis : Fadhilah

Hanya saja, Minola mengatakan terlalu dini bagi Ruben Onsu untuk mengganti logo atau format nama tersebut.

Pasalnya, Minola menganggap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Sebuah keputusan baru dinyatakan inkracht jika sudah ada relasi pemberitahuan dari Pengadilan Niaga atau Negeri atas putusan Mahkamah Agung tersebut. Dan sudah diterima dengan sah oleh pihak yang bersaungkutan, maka sejak itu inkracht sebuah keputusan," ujar Minola.

Dikarenakan belum inkracht, Minola Sebayang mengatakan putusan kasasi MA belum bersifat mengikat.

"Apa kami perlu ganti form tulisan Geprek Bensu kami? Ya enggak perlu. Kita tunggu saja pemberitahuannya sampai ke kita," kata Minola.

Baca Juga: Jordi Onsu Bantah Tempatkan Karyawan Penyusup Curi Resep I Am Geprek Bensu

Gugatan Merek Dagang Bensu

Sebelumnya, Minola Sebayang mengatakan kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono. Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.

Tetapi, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Baca Juga: Kisah Ruben Onsu Kaya dari Geprek Bensu, Helmy Yahya: Dia Ambil Untung SedIkit

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x