Kompas TV entertainment selebriti

Tolak Permintaan Ndhank Bayar Royalti "Mungkinkah" Rp10 Juta, Irwan Stinky: Kita Hargai Rp250 Ribu

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 13:37 WIB
tolak-permintaan-ndhank-bayar-royalti-mungkinkah-rp10-juta-irwan-stinky-kita-hargai-rp250-ribu
Personel band Stinky Reborn: Rendra, Irwan Batara, dan Ferdi saat jumpa pers menanggapi larangan membawakan lagu oleh Ndhank Surahman di daerah Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024). (Sumber: (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS))
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gitaris band Stinky Reborn, Irwan Batara mengaku sudah sempat bernegoisasi dengan mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman Hartono.

Dalam negoisasi tersebut, Irwan mengatakan Ndhank meminta jatah royalti sebesar Rp10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.

Irwan pun menyatakan tak bisa menuruti permintaan Ndhank terkait royalti lagu "Mungkinkah" tersebut.

"Dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, 'Gue minta 10 juta nih'," ungkap Irwan Batara, saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).

Ia mengaku pihaknya selama ini sudah memberi royalti kepada Ndhank Rp250.000 setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.

Baca Juga: Respons Stinky dan Andre Taulany Usai Disomasi Ndhank Tak Boleh Bawakan Lagu "Mungkinkah"

Hal itu juga telah disepakati oleh dua personel Stinky Reborn untuk memberikan Rp250 ribu untuk Ndhank dari honor yang mereka terima ketika menyanyikan lagu itu.

"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Stinky Reborn, jumlah tersebut sudah sangat sesuai daripada tidak memberikan sama sekali.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Ndhank melayangkan somasi terbuka kepada Stinky dan mantan vokalis Stinky, Andre Taulany untuk tidak membawakan lagu "Mungkinkah", "Jangan Tutup Dirimu" dan lagu lain yang diciptakan Ndhank.

Hal itu dilakukannya karena Ndhank merasa punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.

Sebagai salah satu pencipta lagu tersebut, Ndhank merasa selama ini tak mendapatkan hak royalti yang sesuai.

Dalam pengakuan terbarunya, Ndhank berharap bisa mendapat royalti 2 persen dari bayaran setiap Stinky manggung.

Baca Juga: Bantah Klaim Ian Kasela soal Lagu Cinderella, Ipay: Saya Tidak Pernah Dapat Royalti Sedikit Pun

"Saya mengharapkan dapat dua persen dari kontrak manggung mereka, tapi tidak disetujui," lanjutnya.

Ndhank mengaku hanya mendapatkan Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu setiap kali Band Stinky manggung.

"Itu uang kebijakan dari band, bukan royalti. Saya baru mau cek ke LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) mengenai royalti lagu Mungkinkah," sebut Ndhank di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1).

Ndhank mengaku tidak bermaksud minta royalti dari Stinky dan Andre Taulany yang masih menyanyikan lagu "Mungkinkah".

"Somasi itu isinya hanya larangan saja, bukan minta uang royalti performance rights," kata Ndhank Surahman Hartono.

"Ada hak saya untuk melarang mereka membawakan lagu Mungkinkah dan jika masih dilanggar, saya tidak segan membawa ke ranah hukum," ucap Ndhank.


 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Wartakota


BERITA LAINNYA



Close Ads x