Kompas TV entertainment selebriti

Nikita Berdalih Jatuhnya Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang Hanya Tersenggol Belaka

Kompas.tv - 19 Desember 2022, 17:24 WIB
nikita-berdalih-jatuhnya-mikrofon-dan-lempar-map-di-ruang-sidang-hanya-tersenggol-belaka
Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

SERANG, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani berdalih jatuhnya mikrofon usai majelis hakim menutup persidangan karena Dito Mahendra tak hadir sebagai saksi pelapor hanya tersenggol belaka, Senin (19/12/2022).

Nikita tampak masih duduk di kursi usai majelis hakim menutup persidangan. Saat ia hendak menuju ke luar ruangan sidang, artis tersebut terlihat menjatuhkan mikrofon yang ada di depannya.

Selain itu Nikita juga tampak mengambil berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhan di meja majelis hakim. Ia melempar berkas tersebut ke lantai meja sebelah kanan tempat duduk kuasa hukumnya.

Baca Juga: Dito Mahendra Mangkir Lagi, Nikita Mirzani Curiga: Kayaknya Supaya Saya Makin Lama di Penjara

Seperti dilaporkan Kompas.com, Nikita mengaku dirinya tidak mengamuk dan hanya tersenggol saja.

"Enggak ngamuk, itu kesenggol. Kecewa pasti karena emang ini emang maunya Dito selalu menunda-nunda supaya saya lama di dalam penjara. Tapi tidak ada masalah," kata Nikita dikutip Kompas.com, Senin (19/12).

Seperti diketahui dalam sidang kali ini Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dengan alasan sakit demam berdarah.

"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil, trombositnya," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Berdalih Terancam Cacat Akibat Pengapuran Tulang, Nikita Mirzani Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan

JPU menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan surat panggilan secara langsung kepada Dito Mahendra di rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, hakim mengatakan alasan Dito tak hadir dalam sidang masih bisa dimaklumi sehingga dia diharapkan hadir pada sidang berikutnya.

Jika Dito kembali mangkir pada sidang selanjutnya, hakim mengancam akan melakukan jemput paksa.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x