Kompas TV entertainment selebriti

Berdalih Terancam Cacat Akibat Pengapuran Tulang, Nikita Mirzani Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan

Kompas.tv - 19 Desember 2022, 14:10 WIB
berdalih-terancam-cacat-akibat-pengapuran-tulang-nikita-mirzani-ajukan-lagi-penangguhan-penahanan
Nikita Mirzani mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang di Pengadian Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Grid.id/Devi Agustiana)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

SERANG, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani terancam cacat akibat penyakit pengapuran di tulang lehernya.

Penyakit yang diderita Nikita Mirzani kambuh di tengah kasus hukumnya dengan Dito Mahendra, yakni kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Baca Juga: Didampingi Petugas Rutan, Nikita Mirzani Jalani Terapi Pengapuran Tulang Leher

"Bahwa berdasarkan hasil pengobatan pada tanggal 13 Desember 2022 di Rumah Sakit Pengadilan Negeri Serang, yang mana saat ini terdakwa Nikita Mirzani binti almarhum Mawardi mengalami sakit nyeri tulang pada leher dan lengan," ujar Fahmi Bachmid di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022), seperti dikutip dari Grid.id.

"Berdasarkan diagnosa dokter terdakwa Nikita Mirzani mengalami cedera yang merupakan kondisi peradangan pengapuran pada bantalan sendi tulang leher dengan penekanan pada saraf leher disertai kondisi tulang belakang terhimpit." 

Fahmi bilang, Nikita butuh operasi untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Jika kondisi perempuan yang karib disapa Nyai itu tidak segera ditangani, dia terancam cacat.

"Apabila tidak segera dilakukan perawatan medis maka akan mengakibatkan Nikita Mirzani cacat," kata dia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Menangis di Hadapan Hakim, Kecewa Dito Mahendra Mangkir Lagi: Saya Juga Sedang Sakit

Oleh karena itu, pihaknya kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Fahmi berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dapat mengabulkan permohonan tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut di atas dan alasan kemanusiaan mohon kebijakan majelis hakim untuk dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani binti Almarhum Mawardi," tutup Fahmi.

Pada Oktober 2022 lalu, Kuasa hukum Nikita mengajukan upaya penangguhan penahanan, namun ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten. 




Sumber : Grid.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x