Kompas TV entertainment selebriti

Saat Lesti Kejora Minta Maaf Usai Bikin Netizen Kecewa karena Berdamai dengan Rizky Billar

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 14:06 WIB
saat-lesti-kejora-minta-maaf-usai-bikin-netizen-kecewa-karena-berdamai-dengan-rizky-billar
Lesti Kejora minta maaf jika keputusannya berdamai dengan Rizky Billar membuat publik kecewa. (Sumber: Instagram/@lestykejora)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Lesti Kejora akhirnya minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas keputusannya mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar dan berdamai dengan suaminya itu.

Lesti mengucapkan permohonan maafnya karena telah membuat keresahan di kalangan masyarakat.

“Untuk masyarakat Indonesia, Dede mengucapkan permohonan maaf karena dari apa yang sudah terjadi musibah ini,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Berpelukan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sepakat Damai, Polisi Hentikan Kasus KDRT

Perempuan 23 tahun itu meminta masyarakat untuk memahami keputusannya. Dia berjanji, insiden KDRT itu akan menjadi pembelajaran telak bagi suaminya dan keluarganya.

Dia berharap, keluarganya akan menjadi lebih baik usai adanya insiden KDRT tersebut.

“Tapi insyaallah keputusan ini keputusan yang terbaik. Insyaallah untuk keluarga kami. Saya mohon doanya, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran besar untuk kita jadi lebih baik ke depannya,” tutur Lesti Kejora.


 

Sementara itu, Rizky Billar mengucapkan terima kasih kepada Lesti Kejora karena mau memberikannya kesempatan.

"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, masih memberikan saya kesempatan untuk belajar untuk berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," tutur Rizky Billar.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora usai proses restorative justice dilakukan, Selasa kemarin.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Lagi Berstatus Tersangka, KPI Tetap Minta Pelaku KDRT Tak Diberi Ruang di TV

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, penyidikan kasus KDRT ini dihentikan karena sudah mencapai SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," kata Irwandhy.

Kini, Rizky Billar pun tak lagi menjadi tersangka kasus KDRT.




Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x