Kompas TV entertainment selebriti

Berpelukan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sepakat Damai, Polisi Hentikan Kasus KDRT

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 05:11 WIB
berpelukan-rizky-billar-dan-lesti-kejora-sepakat-damai-polisi-hentikan-kasus-kdrt
Rizky Billar memeluk dan mencium kening istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Polisi menyatakan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Lesti dan Billar telah selesai dan berakhir damai. (Sumber: KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sebelumnya dilapokan oleh pedangdut Lesti Kejora, Selasa (18/10/2022). Kasus itu dihentikan usai Lesti Kejora dan Rizky Billar menyepakati untuk melakukan proses restorative justice.

Pasangan tersebut tampak mendatangi Polres Metro Jaksel dengan pakaian serba hitam. Lesti Kejora membuka konferensi pers dengan meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang dialaminya.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas musibah yang menimpa keluarga saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran besar untuk kita jadi lebih baik ke depan," terang Lesti dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca Juga: Rizky Billar Jalani Wajib Lapor: Lari Terbirit-birit Hindari Wartawan, Ngaku Takut Disorot

Lesti lantas mencium tangan suaminya dan disambut dengan pelukan dari Rizky Billar di depan awak media. Billar mengungkapkan berterima kasih kepada Lesti dengan kesempatan yang diberikannya lagi. 

"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, masih memberikan saya kesempatan untuk belajar untuk berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," tutur Rizky Billar.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengungkapkan penyidikan kasus KDRT yang diajukan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar sudah dihentikan karena mencapai SP3. 

Baca Juga: Ramai Tagar Boikot Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Stasiun Televisi, KPI Buka Suara

"Penanganan perkara saudari Lesti, kami selaku penyidik, telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami dalami yang dilaporkan oleh Lesti," terangnya di Polres Jaksel, Selasa, malam.

Walhasil, status tersangka yang disematkan terhadap Rizky Billar sebelumnya telah dihapuskan.

"Ya, kami nyatakan demikian (SP3). Seperti diatur dalam Perpol Nomor 8 tahun 2021, kasus ini sudah selesai, memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," lanjut Irwandhy.

Baca Juga: Cita Citata Diduga Sindir Rizky Billar-Lesti Kejora soal Kasus KDRT: Hukum Tetap Harus Ditegakkan

Diberitakan sebelumnya Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai pelaporan dari Lesti Kejora.

Berdasarkan keterangan yang diungkapkan pada kepolisian, pasangan tersebut bertengkar karena Billar ketahuan selingkuh. Pertengkaran itu membuat Billar melakukan kekerasan pada Lesti.

Lesti mengalami luka di leher akibat kejadian itu. Ia menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, usai ditetapkannya Billar sebagai tersangka dan ditahan, Lesti datang ke Polres Jaksel untuk mencabut laporannya.

Baca Juga: Akhiri Masa Lajang Usai Gagal Nikah 2 Kali, Kiky Saputri Beri Pesan ke Khairi: Jangan KDRT Ya!



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x