Kompas TV entertainment selebriti

Dua Kali Mangkir pada Pemeriksaan Polisi, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa

Kompas.tv - 18 Juli 2022, 18:13 WIB
dua-kali-mangkir-pada-pemeriksaan-polisi-nindy-ayunda-dan-dito-mahendra-bakal-dijemput-paksa
Nindy Ayunda bakal dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan penyekapan. (Sumber: Instagram/@nindyayunda)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra bakal dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena dua kali mangkir pada pemeriksaan kasus dugaan penyekapan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan perintah untuk membawa saksi.

"Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan ke-2 tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," kata Budhi Herdi via WhatsApp, Minggu (17/7/2022), dikutip dari Warta Kota.


Baca Juga: Nindy Ayunda Dikabarkan Dicekal ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Bilang Begini

Polisi telah memanggil Nindy Ayunda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022. Sementara, Dito Mahendra dipanggil pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Keduanya kompak tak hadir dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan sopirnya yang bernama Sulaiman, pada 15 Februari 2021.

Rini menuduh Nindy Ayunda melakukan penyekapan terhadap Sulaiman selama 30 hari.

Oleh karenanya, Nindy dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Rini menyebutkan bahwa dampak dari penyekapan tersebut, suaminya menjadi linglung dan mengalami trauma.

Hal ini menyebabkan finansial keluarganya terhambat karena Sulaiman sulit mendapatkan pekerjaan sebagai sopir.

Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir Lagi, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya: Temani Anak Sekolah karena Mendapat Teror

Alasan Nindy Ayunda Mangkir

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, menjelaskan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena harus menemani anak ke sekolah.

Hal ini dilakukan karena Nindy mengaku mendapatkan teror dari orang asing dan dibuntuti empat orang tak dikenal.

Tak hanya itu, mantan istri Askara Parasady Harsono ini mengaku jika rumahnya kerap diintai orang asing.

“Bu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal ini, loh,” kata Luvino.

Baca Juga: Mantan Sopir Nindy Ayunda Mengaku Disekap Selama 30 Hari, Pulang-Pulang Linglung dan Alami Trauma

Kata Pihak Rini

Menanggapi rencana pihak kepolisian yang ingin menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, kuasa hukum Rini dan Sulaiman, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa polisi sudah melakukan hal yang benar.

Sebab, kata Fahmi, kasus dugaan penyekapan ini menjadi perhatian publik dan tindakan mangkir itu dapat merusak citra polisi di mata publik.

"Pasti masyarakat bertanya dong. Kok enggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir,”  kata Fahmi melalui sambungan telepon, Minggu.

“Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjemput dua orang itu," tukasnya.




Sumber : Warta Kota


BERITA LAINNYA



Close Ads x