Kompas TV entertainment selebriti

Polisi Umumkan 6 Terdakwa Kasus Kematian Tangmo Nida, Ini Daftar Orangnya

Kompas.tv - 27 April 2022, 13:09 WIB
polisi-umumkan-6-terdakwa-kasus-kematian-tangmo-nida-ini-daftar-orangnya
Tangmo Nida (Sumber: Instagram/@melonp.official)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah penyelidikan berbulan-bulan atas kasus kematian aktris Thailand Tangmo Nida, polisi akhirnya menetapkan  enam orang sebagai tersangka.

Mereka termasuk lima temannya yang ada di perahu ditambah seorang pria yang diduga melatih mereka, dengan berbagai pelanggaran, termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Menurut Komandan polisi Nonthaburi Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, penyelidik yakin mereka memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Tangmo Nida: Polisi Resmi Umumkan 6 Terdakwa, 5 di Antaranya Teman

Berikut daftar orangnya:

1. Tanupat Lerttaweewit (Por)

Pemilik perahu ini didakwa dengan sembrono membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

2. Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Robert didakwa melakukan tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.

3. Wisapat Manomairat (Sand)

Sand mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat Tangmo jatuh dari buritan, menghadapi tuduhan membahayakan karena sembrono yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida, Sosok Ini Serahkan Diri ke Polisi

4. Nitas Kiratisoothisathorn (Job)

Didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus kriminal dan menjatuhkan benda ke sungai.

5. Idsarin Juthasuksawat (Gatick)

Manajer Tangmo Nida ini didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus pidana dan memberikan pernyataan palsu.

6. Peam Thamtheerasri (Em)

Em adalah orang yang tidak berada di dalam kapal tetapi dilaporkan menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan mereka kepada polisi.

Dia didakwa menyembunyikan bukti dalam kasus pidana dan mengarahkan orang lain untuk membuat pernyataan palsu.

Jaksa akan mengungkapkan keputusan mereka atas dakwaan mereka terhadap keenam orang itu pada 27 Mei 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x