Kompas TV entertainment selebriti

Saat Rossa Serahkan Hasil Honor Menyanyi dari DNA Pro ke Bareskrim, Jumlahnya Lebih dari Rp150 Juta

Kompas.tv - 23 April 2022, 12:34 WIB
saat-rossa-serahkan-hasil-honor-menyanyi-dari-dna-pro-ke-bareskrim-jumlahnya-lebih-dari-rp150-juta
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa disebut telah menyerahkan uang Rp172 juta yang diterimanya dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko juga mengungkapkan, uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

"R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Ivan Gunawan hingga Rossa, Ini Daftar Selebritas yang Terlibat Kasus Investasi DNA Pro!

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro, Kamis (21/4) kemarin.

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," ujar Gatot.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau publik figur terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Selain Rossa, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Rossa, Ello, Virzha, Rizky Billar hingga Ivan Gunawan.

Baca Juga: Dimintai Keterangan Usai Diperiksa, Rossa Tegaskan Tak Kenal Pemilik DNA PRO: Cuma Nyanyi!

Bareskrim Polri diketahui menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x