Kompas TV entertainment selebriti

Ini Alasan Rieta Amalia, Ibunda Nagita Slavina Gugat Cerai Basuki Widjaja

Kompas.tv - 15 April 2022, 12:57 WIB
ini-alasan-rieta-amalia-ibunda-nagita-slavina-gugat-cerai-basuki-widjaja
Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia gugat cerai suami. (Sumber: Instagram/@rieta_amilia)
Penulis : Dian Septina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rieta Amilia Beta, ibunda Nagita Slavina resmi cerai dengan Basuki Widjaja Kusuma, yang ditetapkan  oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek.

Terungkap, ada suatu peristiwa dalam rumah tangga Rieta dan Basuki yang menyebabkan keduanya tidak lagi ada kecocokan sebagai suami istri. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Kamis (14/4/2022).

"Yang jelas yang sudah kami sampaikan bahwa selama perkawinan ini telah terjadi peristiwa. Telah terjadi ikatan hukum sebagai suami istri sebagai legal standing kedua belah pihak,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com.

“Sehingga ada peristiwa yang membuat tergugat dan penggugat itu terjadinya ketidakselarasan atau ketidaksatuan," sambungnya.

Baca Juga: Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia Gugat Cerai Suami, Ini Penjelasan PA Jakarta Selatan

Namun, saat ditanyakan apa penyebab ketidakselerasan antara Rieta dan Basuki, Taslimah enggan membeberkan lebih jauh. Sebab, hal itu memang tidak dapat dibuka ke publik bahkan pihak keluarga sekalipun.

“Isi dalamnya tidak bisa kami beri informasi,” ucap Taslimah.

Taslimah menegaskan perkara perceraian Rieta dan Basuki sudah diputus cerai dan dinyatakan selesai. Ia mengatakan majelis hakim memutuskan secara verstek karena pihak Basuki sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan. Sehingga putusan tersebut belum dinyatakan inkrah.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Diberi Gelar 'The Sultans of Content' oleh Forbes Indonesia

Namun, jika setelah 14 hari tidak ada upaya hukum dari Rieta maupun Basuki, maka putusan majelis hakim dinyatakan berkekuatan hukum.

“Yang jelas perkara sudah selesai, sudah diputus dengan tanpa kehadiran tergugat. Kita tunggu selaman 14 hari setelah pihak tergugat itu menerima isi putusan tersebut apakah itu akan banding atau melakukan upaya hukum atau tidak,” kata Taslimah.

Diketahui Rieta Amalia menggugat cerai Basuki Widjaja Kusuma pada 22 Maret 2022.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x