Kompas TV entertainment selebriti

UPDATE Kasus Tangmo Nida, Ternyata Manajer Diminta Beri Kesaksian Palsu oleh Seorang Pria

Kompas.tv - 8 April 2022, 09:49 WIB
update-kasus-tangmo-nida-ternyata-manajer-diminta-beri-kesaksian-palsu-oleh-seorang-pria
Manajer Tangmo Nida, Gatick mengaku memberi kesaksian palsu terkait kematian sang artis Thailand (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyebab kematian artis Thailand Tangmo Nida Patcharaveerapong masih menjadi misteri, kini sudah ada titik terang dari kepolisian.

Diketahui, manajer Tangmo Nida, Idsarin 'Gatick' Juthasuksawat mengakui telah memberikan pernyataan palsu tentang insiden yang menewaskan kliennya.

Sehubungan dengan bukti baru tersebut, polisi kini memburu seorang pria yang diyakini telah membimbing kelima orang yang ada di speedboat untuk memalsukan keterangan kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, mantan polisi Santana Prayoonrat yang turut prihatin dengan kasus kematian Tangmo Nida memberikan sejumlah bukti penting.

Baca Juga: Kematiannya Dianggap Banyak Kejanggalan, Ini Hasil Autopsi Ulang Tangmo Nida

Kepada Kolonel Uthen Hongthong, Senator (Investigasi) di kantor polisi Muang Nonthaburi, Santhana menyerahkan nomor telepon pria yang diduga menghubungi lima orang di speedboat saat Tangmo Nida tewas.

Santhana mengatakan ada telepon dengan nomor VVIP yang menghubungi dua orang dari lima orang yang ada di speedboat.

"Saya minta tolong dicek dengan teliti, jujur, jangan cek di lain waktu. Karena bukti ini akan berhubungan dengan orang-orang di pantai dan sekitarnya," ujar Santhana melansir khaosod.co.th, Jumat (8/4/2022).

Gatick Terancam Pidana

Jaksa penuntut umum telah mengembalikan berkas kasus yang diajukan polisi terhadap Gatick yang didakwa memberikan pernyataan palsu terkait kematian Tangmo Nida.

Berkas itu diserahkan kembali untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dilakukan sebelum proses pidana mengarah ke Gatick.

Wakil juru bicara Prayut Phetkun mengatakan penyidik dapat membawa tersangka ke penuntut umum untuk mengajukan gugatan lisan terhadap mereka tanpa penyelidikan jika kasus itu berada di bawah kewenangan pengadilan.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Pembentukan dan Acara Pidana di Pengadilan Kwaeng 1956.

Baca Juga: Pernyataan 5 Teman Tangmo Nida Dinilai Mencurigakan, Polisi akan Tes Kebohongan

Namun, karena rumitnya kasus tersebut, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, mereka yang hadir dalam rapat memutuskan untuk mengembalikan tersangka dan berkas kasusnya ke polisi.

Prayut mengatakan jaksa mendesak polisi untuk menyelesaikan penyelidikan karena mereka tidak dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap tersangka lagi nanti jika mereka menemukan dia melakukan pelanggaran serius.

Sebagai informasi, tewasnya aktris TV Thailand Tangmo Nida di Sungai Chao Praya, 24 Februari 2022 sempat menggegerkan publik.

Tangmo Nida tenggelam saat sedang berada di speedboat dan mayatnya ditemukan dua hari kemudian.

Meski sempat dikabarkan karena kecelakaan, namun kondisi mayat Tangmo Nida yang janggal membuat publik berspekulasi bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lima orang yang berada di speedboad saat Tangmo Nida tenggelam.

 




Sumber : Bangkokpost, Khaosod.co.th


BERITA LAINNYA



Close Ads x