Kompas TV entertainment selebriti

Ini 5 Poin Perjalanan Kasus Richard Lee Hingga Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Akses Ilegal

Kompas.tv - 6 April 2022, 11:06 WIB
ini-5-poin-perjalanan-kasus-richard-lee-hingga-tersangka-pencemaran-nama-baik-dan-akses-ilegal
Kronologi perseteruan dokter Richard Lee dan Kartika Putri, buntut video Youtube (Sumber: Youtube/dr. Richard Lee, MARS & Instagram/@kartikaputriworld)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

Richard lantas meminta maaf secara terbuka mengenai video yang menyinggung Kartika Putri.

3. Dilaporkan pencemaran nama baik

Setelah minta maaf, Richard Lee justru dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika.

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pada 9 Agustus 2021. Polisi lantas menyita akun media sosial, termasuk Instagram Richard Lee sebagai barang bukti.

4. Tersangka akses ilegal 

Richard Lee pernah ditangkap paksa oleh Polisi lantaran diduga melakukan akses ilegal ke akun Instagramnya yang telah disita. Meski kemudian ia dibebaskan kembali.

Richard sempat mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan akses ilegal.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ilegal Akses

Hanya saja, akun Facebook miliknya tertaut ke Instagram sehingga secara otomatis ikut terunggah di Instagram.

"Saya tuh, aneh ya, aneh banget, posting di (akun) Facebook sendiri dengan email yang berbeda dari Instagram, karena Facebook ini kan bisa multi email ya apalagi kalau Facebooknya bisnis, yang secara otomatis nih, gak bisa saya cegah, ikut terposting di Instagram," unggahan dalam akun ofisial Richard Lee.

5. Tersangka pencemaran nama baik

Richard Lee sempat mengajukan damai dengan Kartika Putri, namun tidak membuahkan hasil.

Laporan pencemaran nama baik tetap diproses dan kini, Richard Lee disangkakan terkait dua kasus.

Pertama itu terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Satu lagi masalah ilegal akses. Sekarang dua-duanya sudah kami tetapkan statusnya sebagai tersangka," ujar Auliansyah.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x