Kompas TV entertainment selebriti

Riri Khasmita Ungkap Pembelaan: Jual dan Balik Nama Aset Tanah atas Perintah Ibu Nirina Zubir

Kompas.tv - 23 November 2021, 10:59 WIB
riri-khasmita-ungkap-pembelaan-jual-dan-balik-nama-aset-tanah-atas-perintah-ibu-nirina-zubir
Kolase foto artis Nirina Zubir dengan mantan ART Riri Khasmita. Pembelaan Riri Khasmita soal perampasan 6 aset surat tanah milik ibu Nirina Zubir. (Sumber: Kolase Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Riri Khasmita, ART ibu Nirina Zubir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampasan enam surat tanah milik Cut Indria Marzuki.

Kendati demikian, Riri Khasmita membantah telah membalik nama surat tanah milik Cut Indria secara diam-diam.

Melalui kuasa hukumnya, Syahrudin, Riri Khasmita melakuan pembelaan dan mengatakan ibu Nirina Zubir-lah yang memintanya untuk menjual surat tanah tersebut.

"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak, sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," kata Syahrudin dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: 1 Tersangka Ditangkap, Satu Lagi Buron

Selain itu, Syahrudin almarhum Cut Indria-lah yang meminta Riri Khasmita untuk mengagunkan surat tanah ke bank.

"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," ungkapnya.

Selain itu, Syahrudin mengklaim bahwa sebelum meninggal, Cut Indria meminta surat tanahnya dibalik nama atas nama Riri Khasmita.

"Ibunya juga memerintahkan diatasnamakan Ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk dibalik nama atas nama Ibu Riri," ucap Syahrudin.

Pihak Riri Khasmita juga beralasan bahwa Nirina Zubir juga menerima hasil penjualan aset tanah milik Cut Indria.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum Riri Khasmita itu, pihak Nirina Zubir membantah habis-habisan.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben mengatakan bahwa pernyataan Riri Khasmita tidak bisa dibuktikan karena melimpahkan kesaksian kepada orang yang sudah meninggal.

"Itu kan kayak ngomong yang enggak bisa dibuktikan, karena mereka buang bola kepada orang yang sudah meninggal, orang yang sudah meninggal kan enggak mungkin kita mintain klarifikasi," ujar Ruben mengutip Kompas.com.

Seperti yang diketahui, ibu Nirina Zubir meninggal 12 November 2019 lalu.

Baca Juga: Tak Hanya Rampas 6 Surat Tanah Milik Ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita Ternyata Juga Suka Mengutang

Sementara itu, soal Nirina Zubir menikmati hasil jual surat tanah milik ibunya, Ruben juga membantah.

Ruben mengatakan saat itu Riri Khasmita merupakan orang kepercayaan Cut Indria untuk mengurus keuangan.

Lebih lanjut, Ruben mengatakan saat itu Cut Indria memang pernah meminta Riri untuk mengirim uang Rp500 juta.

Namun, uang tersebut bukan merupakan hasil penjualan aset seperti yang telah disebutkan Riri.

"Memang ART ini yang dipercaya untuk memegang uang, tapi apakah uang itu dikasih ke ART, kan enggak. Tapi enggak ada tuh terima dari hasil itu (jual aset), saya jamin itu, tapi kalau disuruh kirim kirim ke bank, iya," pungkasnya.




Sumber : Kompas.com, Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x