Kompas TV entertainment selebriti

Shandy Aulia Diperiksa Polisi terkait Promosi Judi Online

Kompas.tv - 4 November 2021, 16:49 WIB
shandy-aulia-diperiksa-polisi-terkait-promosi-judi-online
Aktris Shandy Aulia menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan promosi judi online, Kamis (4/11/2021). (Sumber: Instagram/shandyaulia)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktris Shandy Aulia diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan endorse promosi judi online, Kamis (4/11/2021).

Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Shandy Aulia datang ke Polda Metro Jaya dengan kemeja putih dan celana denimnya.

Keduanya tampak tergesa-gesa dan enggan mengomentari pertanyaan dari wartawan.

“Entar ya, entar,” kata Shandy, dikutip dari Tribunnews, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Rumah Tangga Diisukan Retak, Shandy Aulia: Memohon Hormati Hak Privasi Saya

Sebelumnya, Shandy Aulia dilaporkan oleh Laura Aprilya atas kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media eletronik, 26 Agustus 2021.

Dalam laporan tersebut, bintang sinetron Inayah ini disangkakan Pasal 27 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 16 tentang ITE.

Laura Aprilya sendiri selaku pelapor telah diperiksa polisi, Rabu (29/9/2021). Dalam pemeriksaan tersebut, Laura Aprilya dicecar 15 pertanyaan.

Pihaknya juga menyertakan sejumlah alat bukti untuk membuktikan bahwa Shandy Aulia bersalah.

Sebagai informasi, Laura Aprilya merupakan seorang perawat yang sebelumnya sempat berseteru dengan aktris tersebut.

Perseteruan tersebut terjadi setelah Laura disebut menghina anak Shandy Aulia.

Baca Juga: Laura Aprilya Diperiksa Polisi soal Laporan atas Dugaan Endorse Judi Online Shandy Aulia

Selain laporan terkait dugaan pendistribusian judi online, Laura Aprilya juga melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada 27 Agustus 2021.

Dalam kasus ini, Shandy Aulia disangkakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 311 dan atau Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

 



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x