Kompas TV entertainment selebriti

Sang Kakak Ungkap Alasan Saipul Jamil Urung Bebas dari Penjara, Ternyata Berkas PK Tertahan

Kompas.tv - 4 Juli 2021, 08:46 WIB
sang-kakak-ungkap-alasan-saipul-jamil-urung-bebas-dari-penjara-ternyata-berkas-pk-tertahan
Saipul Jamil (Sumber: KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Saipul Jamil diketahui sudah menanti hari kebebasannya sejak Lebaran lalu. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Saipul Jamil akan bebas tahun 2021.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dipenjara sejak 2016 lalu karena tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap pada oknum Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hingga kini Saipul Jamil masih menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kini 5 tahun berlalu, harapan Saipul Jamil segera bebas pupus sudah. Pasalnya, tak ada kabar dari pihak kuasa hukumnya hingga saat ini.

Baru-baru ini diketahui berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.

Rupanya berkas Peninjauan Kembali (PK) itu masih berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Saipul Jamil Tak Kunjung Bebas, Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas PK yang Belum sampai ke MA

Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget. Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.

"Karena kan harapannya ini bebas Lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum. Pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ia didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel, sudah bertemu petugas Pengadilan.

Samsul mengaku, dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas bahwa berkas PK pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.

"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya Lebaran Haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.

Sementara itu, Hetty Herdianty menjelaskan alasan Pengadilan belum mengirimkan berkas PK Ipul ke MA.

Hal ini karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga reda penyebarannya. 

"Karena Pengadilan sempat lockdown kan jadi kendalanya di situ," ungkap Hetty.

Hetty pun berharap, berkas Saipul Jamil segera dikirimkan dan tidak dipersulit.

Sebab, ia juga merasa sedih jika memang berkas mantan suami Dewi Perssik tersebut semakin lama diputus MA. 

"Saya sedih juga ya, karena berkas Ipul seakan dipersulit gitu," tambahnya.

Baca Juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Usai Berjuang Melawan Covid-19

Hetty pun meminta doa masyarakat Indonesia agar proses pelimpahan berkas PK Saipul Jamil ke MA bisa berjalan sesuai rencana dan dilancarkan.

"Biar Bang Ipul bisa bebas dari penjara. Karena sudah lebih dari lima tahun kan dia ditahan," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x