Kompas TV entertainment selebriti

Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Pemkot dan Pihak Kepolisian

Kompas.tv - 23 Maret 2021, 19:45 WIB
hotel-milik-cynthiara-alona-disegel-pemkot-dan-pihak-kepolisian
Cynthiara Alona (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hotel Cynthiara Alona dipastikan dicabut izin usahanya lantaran terlibat dalam tempat prostitusi anak-anak di bawah umur.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menutup hotel milik Cynthiara Alona.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (22/3/2021).

Rekomendasi ini menyusul temuan praktik prostitusi online di tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat rekomendasi penyegelan sudah diajukan penyidik ke Wali Kota Tangerang Kota dan Satpol PP.

"Penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut," kata Kombes Yusri.

Yusri menerangkan, hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah Hotel Alona yang dipakai untuk praktik prostitusi online disegel atau tidak.

"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Wali Kota," jelas Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di hotel miliknya. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x