Kompas TV entertainment lifestyle

Waw! Ini Dia Harga Barang Mewah Edhy Prabowo yang Disita KPK Saat OTT

Kompas.tv - 26 November 2020, 14:30 WIB
waw-ini-dia-harga-barang-mewah-edhy-prabowo-yang-disita-kpk-saat-ott
Dompet dan sepatu ditunjukkan sebagai barang bukti kepada wartawan saat penyampaian keterangan terkait kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang mewah saat penangkapan Edhy Prabowo beserta istri dan rombongan.

Barang mewah tersebut dibeli Edhy dan istri Iis Rosita Dewi Prabowo saat pelesiran ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Mulai dari jam tangan merek Rolex, Jocob n Co, tas koper Tumi, LV. Kemudian Tas LV, Hermes dan Chanel.

Baca Juga: Edhy ditangkap, KPPU Selidiki Dugaan Monopoli Perusahaan Pengiriman Benih Lobster dari Indonesia

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan dari hasil OTT tersebut tim Satgas KPK mengamankan ATM BNI atas nama AF.

Kemudian tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam tangan Rolex, jam tangan Jacob n Co, tas Koper Tumi dan tas koper LV.

AF atau Ainul Faqih merupakakan staf Istri Menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi Prabowo.

Nawawi menjelaskan ATM atas nama AF tersebut dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu Amerika Serikat pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020.

Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Edhy Prabowo, Mantan Menteri KKP yang Terima Suap

“Jumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex,  tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” ujar Nawawi saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (25/11/2020) malam.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tujuh orang tersangka yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x