Kompas TV entertainment selebriti

Ruben Onsu Beri Tanggapan Tentang UU Cipta Kerja, Ini Selengkapnya

Kompas.tv - 10 Oktober 2020, 08:15 WIB
ruben-onsu-beri-tanggapan-tentang-uu-cipta-kerja-ini-selengkapnya
Ruben Onsu (Sumber: kompas.com)
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter sekaligus pengusaha, Ruben Onsu beri tanggapan perihal omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (8/10/2020).

Diketahui selain bekerja di dunia entertain, suami Sarwendah ini juga berkecimpung dalam dunia bisnis.

Mulai dari bidang makanan, pakaian, hingga merambah ke media digital.

Satu di antaranya yang terkenal dan sempat ramai menjadi sorotan adalah bisnis Ayam Geprek Bensu.

Ruben Onsu (Sumber: tribunnews.com)

Ketika ditemui, Ruben Onsu mengaku belum baca sepenuhnya ratusan halaman dari omnibus law UU Cipta Kerja.

Ia menambahkan baru sampai bagian awal dari draft Undang-Undang yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

"Kalau buat saya, saya belum baca karena ada seribu halaman."

"Belum baca semua, baru depan-depannya doang," terang Ruben Onsu.

Namun sebagai seorang pengusaha, Ruben Onsu memastikan omnibus law UU Cipta Kerja memiliki dampak bagi pemilik usaha.

Oleh karena itu, ia memilih untuk membaca UU Cipta Kerja secara keseluruhan terlebih dahulu.

Sebelum akhirnya menentukan sikap terhadap Undang-Undang tersebut.

"Sudah pasti akan berpengaruh juga untuk semua orang yang punya usaha dan harus dibaca penuh dulu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga dimintai tanggapan soal pendemo yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Memang di berbagai daerah di Indonesia, khususnya DKI Jakarta, banyak pihak yang tak setuju.

Menanggapi hal itu, Ruben Onsu merasa tak masalah dengan adanya unjuk rasa.

Ia pun menuturkan harus menghormati hak mereka karena lumrah adanya perbedaan pendapat.

"Kalau saya sih ya, ya apapun hasilnya nanti kita lihat aja gitu," tutur Ruben Onsu.

"Jadi kalau yang mendemo ya kita harus menghormati mereka, karena itu 'kan namanya perbedaan pendapat."

"Boleh dong gitu ya, maksudnya ada ketidaksepakatan itu juga boleh," tambahnya.

Sementara itu, penyanyi yang juga seorang anggota DPR, Krisdayanti ikut menyampaikan pendapat.

Melalui akun Instagram @krisdayantilemos, ia membagikan tanggapannya pada Selasa (6/10/2020).

Dalam unggahan itu Krisdayanti menerangkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja merupakan sebuah solusi bagi masyarakat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya. Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang. @dpr_ri @komisiix @rayatex_timorleste

A post shared by (@krisdayantilemos) on

Nantinya diharapkan peraturan tersebut dapat memudahkan berbagai pihak, termasuk buruh.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Di mana omnibus law UU Cipta Kerja dapat memudahkan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Indonesia.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x