Kompas TV entertainment selebriti

Usaha Ayam Geprek Ruben Onsu Kalah di Persidangan

Kompas.tv - 13 September 2020, 13:05 WIB
usaha-ayam-geprek-ruben-onsu-kalah-di-persidangan
Ruben Onsu (Sumber: kompas.com)
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama "I Am Geprek Bensu", kini Ruben Onsu harus ikhlas.

Pembawa acara Ruben Onsu lagi-lagi harus ikhlas menerima kenyataan usaha ayam geprek miliknya kalah lagi dalam persidangan.

Kali ini Ruben harus menerima sengketa design kemasan dimenangkan pihak lawan.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan desain industri pada kotak kemasan Geprek Bensu adalah milik PT Ayam Benny Sujono.

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kepada awak media, Sabtu (12/9/2020).

Namun, Bambang belum bisa memberikan isi amar putusan tersebut lantaran masih dalam proses pengarsipan.

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," tegas Bambang.

Berdasarkan putusan tersebut, kuasa hukum PT Ayam Benny Sujono, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu telah meniru perusahaan milik kliennya.

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," kata Eddie saat dihubungi awak media.

Eddie juga membeberkan salah satu isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Ia pun mengharapkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis segera mungkin melaksanakan keputusan majelis hakim tersebut.

"Saya tidak mau berburuk sangka kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap.

"Namun Direktorat Merek dan Indikasi Geografis masih tarik ulur pelaksanaan putusan Mahkamah Agung," ujar Eddie.

Hingga kini Tribunnews.com masih mencoba mengonfirmasi ke pihak Ruben Onsu, Jordi Onsu maupun sang kuasa hukum, Minola Sebayang terkait hal tersebut. Namun belum ada respon.

Sekadar info, sebelumnya Ruben Onsu juga pernah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Merek I Am Geprek Bensu dianggap oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik awal dan sah atas nama "Geprek Bensu" yang diketahui beberapa tahun terakhir digunakan oleh Ruben Onsu.

Sengketa Geprek Bensu VS I AM GEPREK BENSU masih menjadi sorotan publik. 

Meski pihak Ruben Onsu dan Benny Sujono sudah memberikan klarifikasi atas putusan Mahkamah Agung (MA), namun publik masih bertanya-tanya soal keaslian merek.

Terlebih ketika MA mengabulkan rekonvensi gugatan dari pihak I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Geprek Bensu milik Ruben Onsu mendapatkan serangan bertubi-tubi dari warganet.

Komentar pedas di media sosial ditujukan kepada Ruben dan adiknya, Jordi Onsu yang memiliki usaha Geprek Bensu sejak tahun 2018.

Tentu hal tersebut membuat pusing kepala sampai stres suami dari Sarwendah Tan tersebut, yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

"Pasti, pasti ya Ruben (stres)," kata Minol Sebayang yang ditemui di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2020).

Minola membeberkan bahwa stres yang dirasakan oleh Ruben bukan hanya perkara gugatannya kalah di MA. Tapi ia memikirkan juga nasib usaha Geprek Bensu.

Sebab, usaha ayam geprek Ruben tentu memiliki pengurangan pemasukan ditengah wabah virus corona atau covid-19 ini.

"Seperti yang saya katakan itu, menghadapi pandemi covid-19 berdampak ke bisnis merupakan pikiran berat. Kemarin Jordi sempat bilang ada pengurangan karyawan 2500 orang. Ini aja jadi beban," ucapnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x