Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Panduan Lengkap BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024, Bantuan Rp200 Ribu Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 10:36 WIB
panduan-lengkap-blt-mitigasi-risiko-pangan-2024-bantuan-rp200-ribu-cek-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi uang. (Sumber: istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengatasi risiko inflasi pangan. Bantuan ini ditujukan kepada 18,8 juta keluarga dengan total bantuan Rp 600.000, dibayarkan selama tiga bulan dari Januari hingga Maret 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BLT ini dianggarkan untuk periode tiga bulan awal tahun, dan akan dievaluasi kembali pada bulan Maret.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Puan: Rakyat Ngerti itu Bantuan Negara bukan Personal

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.

"Jumlahnya Rp 200.000 per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," kata Airlangga dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Beras hingga Uang Tunai, Begini Skema dan Jadwal Pembagian Bansos hingga Juni 2024!

Cara Mengecek Penerimaan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Berikut adalah panduan untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan:

Via Situs Web Kemensos

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data yang diminta, termasuk nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama sesuai KTP dan empat huruf kode verifikasi.
  4. Klik "cari data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Kata Pengamat Politik soal Jokowi Gelontorkan Bansos Jelang Pilpres 2024

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri, termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.
  3. Verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
  4. Setelah akun aktif, masuk dan pilih menu "Cek Bansos".
  5. Isi data yang diminta dan klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Baca Juga: Bansos Beras Dilanjut hingga Juni, Pengamat: Waktunya seperti Dicocokkan Skenario Pilpres 2 Putaran



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x