Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan Bansos PKH 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.tv - 22 Januari 2024, 14:31 WIB
cara-cek-penerima-jadwal-pencairan-dan-besaran-bantuan-bansos-pkh-2024-di-cekbansos-kemensos-go-id
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 adalah salah satu program kunci pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Program ini menyediakan dukungan finansial langsung kepada keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Tujuannya untuk meningkatkan standar hidup serta mendukung pendidikan anak.

PKH 2024 dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga kurang mampu, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban ekonomi.

Program ini juga memfokuskan pada peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Gelontorkan Bansos Rp443 T di Harlah Muslimat NU

Cara Cek Penerima PKH 2024

Untuk memverifikasi penerima manfaat PKH 2024, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data lokasi tempat tinggal, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Lakukan verifikasi menggunakan kode yang ditampilkan.
  5. Klik 'CARI DATA' untuk mengecek status kepesertaan.

Baca Juga: Di Harlah ke-78 Muslimat NU, Jokowi Sebut Sudah Gelontorkan Rp443 Triliun untuk Subsidi dan Bansos

Jadwal Pencairan Dana PKH 2024

Dana PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahapan sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 1, Jadwal Lengkap hingga Rincian Bantuan

Besaran dan Kategori Penerima Bantuan PKH 2024

Program PKH menawarkan bantuan dengan nominal yang beragam untuk kategori penerima berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap, total Rp900 ribu setahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap, total Rp1,5 juta setahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap, total Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima Bantuan PBI-JK KIS 2024? Cek di cekbansos.kemensos.go.id hingga WhatsApp

Untuk pendaftaran baru, proses dapat dilakukan di kantor desa setempat bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS.

PKH 2024 adalah upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan pendidikan anak-anak mereka.

Sekaligus mengurangi beban ekonomi dan membantu mereka menuju kehidupan yang lebih baik.

Program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x