Kompas TV ekonomi loker

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka hingga Februari 2024, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 07:30 WIB
lowongan-kerja-bpjs-kesehatan-dibuka-hingga-februari-2024-berikut-link-syarat-dan-cara-daftarnya
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja dengan status karyawan kontrak yang pendaftarannya dibuka hingga bulan Februari 2024 mendatang.

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Informasi mengenai lowongan kerja BPJS Kesehatan ini bisa dilihat secara online melalui tautan https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

Berdasarkan penjelasan dari laman tersebut, nantinya pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi kantor cabang/kantor kabupaten/kedeputian wilayah/kantor pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan, atau sesuai aspirasi pelamar.

Bila diterima, pelamar akan bertanggung jawab atas kegiatan administratif dan aktivitas pendukung terkait program kerja sesuai fungsinya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan mempunyai 1 kantor pusat, 12 kantor kedeputian, 126 kantor cabang, dan 389 kantor kabupaten/kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Link Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan

Bagi pelamar yang tertarik untuk melamar kerja di BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran melalui tautan di bawah ini:

https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini akan dibuka hingga 28 Februari 2024 mendatang.

Syarat Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan

Berikut informasi syarat lowongan kerja BPJS Kesehatan:

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time)
  • Berusia maksimal 25 tahun
  • Belum menikah
  • Pendidikan minimal D-3 semua jurusan
  • Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
  • IPK Minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk kantor kabupaten/kota).

Baca Juga: Kemenkes: Fatalitas Bakteri Mycoplasma Pneumoniae Lebih Rendah dari Covid, Obatnya Bisa Pakai BPJS



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x